Salah satu pihak Pokja yang diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT Bina Utama. Sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal 2024, tapi faktanya proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sebelumnya saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Kini pihak Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut satu persatu diperiksa tim penyidik, terlihat salah satunya anggota Pokja datang ke kantor Ditreskrimsus mengenakan kaos krak dan celana panjang hitam.
“Kami dari Pokja proyek rumah Sakit, teman 2 orang juga sudah di dalam,” ucapnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika dikonformasi, membenarkan soal adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
“Iya, para pihak hari ini dimintai keterangan soal kasus Rumah Sakit Pratama yang ditangani Ditreskrimsus,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…