Salah satu pihak Pokja yang diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT Bina Utama. Sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal 2024, tapi faktanya proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sebelumnya saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Kini pihak Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut satu persatu diperiksa tim penyidik, terlihat salah satunya anggota Pokja datang ke kantor Ditreskrimsus mengenakan kaos krak dan celana panjang hitam.
“Kami dari Pokja proyek rumah Sakit, teman 2 orang juga sudah di dalam,” ucapnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika dikonformasi, membenarkan soal adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
“Iya, para pihak hari ini dimintai keterangan soal kasus Rumah Sakit Pratama yang ditangani Ditreskrimsus,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…