News

Polda Maluku Utara Periksa Sejumlah Debt Collector soal Perampasan Motor

Direktorat Reserse Kriminal Umun (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara merespons cepat keluhan sejumlah warga yang diduga menjadi korban perampasan kendaraan dari sejumlah debt collector.

Kehadiran kelompok debt collector membuat masyarakat resah, lantaran saat melakukan penarikan unit kendaraan tanpa ada surat kuasa putusan pengadilan atau tidak ada dasar hukum.

Aktivitas para debt collector ini sudah cukup lama di Maluku Utara, dan diduga di-back up oleh oknum anggota untuk memuluskan aktivitas mereka.

Motor para korban rata-rata yang dibeli hanya dilengkapi STNK, tidak memiliki BPKB.

Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy kepada wartawan mengatakan, pasca ramai pemberitaan soal perampasan motor, pihaknya langsung mengambil langkah cepat.

“Beberapa debt collector kita kumpulkan lalu diperiksa, setelah beritanya muncul,” jelas Asri, Minggu, 24 Desember 2023.

Asri menambahkan, dari sejumlah yang telah dipanggil, ada 2 orang yang belum diperiksa karena sedang balik ke Kota Manado.

“Yang kita belum panggil itu dua orang koordinator, mereka ada pulang ke Manado, kita tunggu mereka balik ke Ternate baru kita periksa,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago