Categories: News

Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan Penjualan Biji Nikel Hasil Sitaan

Salah satu perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga menjual puluhan ribu ton bijih nikel hasil sitaan pengadilan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang diduga menjual ore tersebut adalah PT WKM. Sebanyak 90 ribu ton ore dilaporkan telah dijual pada tahun 2021, dengan hasil penjualan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini mendapat perhatian dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara. Mereka menyoroti bahwa bijih nikel yang dijual merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disita oleh pengadilan.

Bijih nikel tersebut awalnya dimiliki oleh PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan telah siap untuk diproduksi. Namun, dalam prosesnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPT yang dikeluarkan oleh Pemda Haltim dicabut oleh Pemprov Maluku Utara, kemudian dialihkan kepada PT WKM. Konflik antara kedua perusahaan ini akhirnya berujung pada putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan bahwa PT WKM secara hukum berhak atas IUP tersebut.

“Kami merasa penting untuk menyuarakan hal ini. Masyarakat Maluku Utara harus mempertanyakan keberadaan lebih dari 90 ribu ton bijih nikel yang telah menjadi aset pemerintah,” ujar Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim.

Muhlis menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), penggunaan tongkang untuk mengangkut ore tersebut mengindikasikan bahwa kerugian yang dialami pemerintah daerah akibat penjualan bijih nikel ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, membenarkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM,” ujarnya singkat.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago