Categories: News

Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan Penjualan Biji Nikel Hasil Sitaan

Salah satu perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga menjual puluhan ribu ton bijih nikel hasil sitaan pengadilan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang diduga menjual ore tersebut adalah PT WKM. Sebanyak 90 ribu ton ore dilaporkan telah dijual pada tahun 2021, dengan hasil penjualan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini mendapat perhatian dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara. Mereka menyoroti bahwa bijih nikel yang dijual merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disita oleh pengadilan.

Bijih nikel tersebut awalnya dimiliki oleh PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan telah siap untuk diproduksi. Namun, dalam prosesnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPT yang dikeluarkan oleh Pemda Haltim dicabut oleh Pemprov Maluku Utara, kemudian dialihkan kepada PT WKM. Konflik antara kedua perusahaan ini akhirnya berujung pada putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan bahwa PT WKM secara hukum berhak atas IUP tersebut.

“Kami merasa penting untuk menyuarakan hal ini. Masyarakat Maluku Utara harus mempertanyakan keberadaan lebih dari 90 ribu ton bijih nikel yang telah menjadi aset pemerintah,” ujar Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim.

Muhlis menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), penggunaan tongkang untuk mengangkut ore tersebut mengindikasikan bahwa kerugian yang dialami pemerintah daerah akibat penjualan bijih nikel ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, membenarkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM,” ujarnya singkat.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago