Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu. Foto: Samsul L/cermat
Salah satu perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga menjual puluhan ribu ton bijih nikel hasil sitaan pengadilan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang diduga menjual ore tersebut adalah PT WKM. Sebanyak 90 ribu ton ore dilaporkan telah dijual pada tahun 2021, dengan hasil penjualan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini mendapat perhatian dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara. Mereka menyoroti bahwa bijih nikel yang dijual merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disita oleh pengadilan.
Bijih nikel tersebut awalnya dimiliki oleh PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan telah siap untuk diproduksi. Namun, dalam prosesnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPT yang dikeluarkan oleh Pemda Haltim dicabut oleh Pemprov Maluku Utara, kemudian dialihkan kepada PT WKM. Konflik antara kedua perusahaan ini akhirnya berujung pada putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan bahwa PT WKM secara hukum berhak atas IUP tersebut.
“Kami merasa penting untuk menyuarakan hal ini. Masyarakat Maluku Utara harus mempertanyakan keberadaan lebih dari 90 ribu ton bijih nikel yang telah menjadi aset pemerintah,” ujar Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim.
Muhlis menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), penggunaan tongkang untuk mengangkut ore tersebut mengindikasikan bahwa kerugian yang dialami pemerintah daerah akibat penjualan bijih nikel ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, membenarkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM,” ujarnya singkat.
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…