News

Polda Maluku Utara Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Asuransi Palsu 48 Proyek

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akhirnya menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan penggunaan asuransi fiktif.

Asuransi palsu ini kurang lebih dilakukan pada 48 proyek, mulai dari proyek pemerintah provinsi hingga sejumlah proyek di kabupaten/kota.

Dalam kasus ini tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti, dan penetapan 2 orang tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Mereka masing-masing inisial ASP dan AP.

“Benar, ada 2 orang jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Afriadi Lesmana, ketika dikonfirmasi, Selasa, 19 Maret 2024.

Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, saat ini tim penyidik tengah mempersiapkan berkasnya untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

“Berkasnya sudah dinyatakan P21 atau lengkap, dan penyidik segera lakukan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Budaya Jadi Panggung, Tanah Adat Dikorbankan

Oleh: Lukman Harun Setiap tahun, Maluku Utara seolah memiliki panggung kebudayaannya sendiri. Pakaian adat dengan…

1 jam ago

Soal Insiden Kebakaran Ban Bekas, IWIP: Kami Paham Warga Khawatir

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan klarifikasi terkait kebakaran di area pengelolaan limbah…

2 jam ago

Uang Rp1,9 Miliar Dugaan Korupsi Dikembalikan, Aliong Mus Tetap Masih Tersangka

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi…

3 jam ago

Tiga Buku, Satu Jejaring Gagasan Nasaruddin Umar

Tiga buku yang mengulas pemikiran Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menjadi bahan bedah…

3 jam ago

Kebakaran Melanda Perkebunan di Kao Teluk, ERT NHM Turun Tangan

Kebakaran melanda area perkebunan di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara,…

3 jam ago

Gelapkan Rp2,5 Miliar Dana Umrah, Polda Malut Tetapkan Manajer PT Betteravel sebagai Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menetapkan Manajer Operasional PT Betteravel Indonesia Perkasa…

6 jam ago