News

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Kontainer Imam Lastory, Daruba, Pulau Morotai.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara setelah melalui gelar perkara dan mengantongi sejumlah alat bukti. Tersangka berinisial H, yang diketahui sebagai pemilik kayu tersebut, resmi ditetapkan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana kehutanan tersebut.

“Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial H, berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik, mulai dari keterangan saksi, surat, hingga keterangan ahli,” jelas Kompol Riki Arinanda, Senin (27/10/2025).

Mantan Wakapolres Ternate itu menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan dalam kasus ini.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegasnya.

Kompol Riki menjelaskan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagai informasi, kayu ilegal tersebut diamankan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rencananya, kayu itu akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan kontainer milik PT Pelni Sarana Bandar Nasional Cabang Jakarta dengan kode PNIU 201006 nomor 22G1 melalui kapal KM D. Solo.

redaksi

Recent Posts

Jurnalis Masih Rentan Kekerasan dan Upah Tak Layak

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis,…

2 jam ago

Bantah Jual Mobil Dinas, Kades di Morotai Minta Kasus Diusut

Kepala Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Remon Mozes, meminta…

2 jam ago

Aktivitas Pertambangan PT Feni Diduga Cemari Kali Kukuba di Halmahera Timur

PT Feni, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, diduga mencemari Kali Kukuba…

5 jam ago

Polisi di Halmahera Tengah Bantah Tudingan Penipuan Bermodus Janji Nikah

Briptu AFM alias Andi, anggota polisi yang bertugas di Bensat Polres Halmahera Tengah, membantah tudingan…

11 jam ago

Hilang Tiga Hari, Aiptu Justinus Ditemukan Selamat

Seorang anggota Kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan…

21 jam ago

Semangat Kolaborasi Membangun Tidore

Oleh: Budhy Nurgianto   DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…

24 jam ago