Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD terpilih di Halmahera Barat.
Oknum anggota DPRD terpilih yang juga merupakan politisi NasDem tersebut berinisial RF, sementara istri orang yang diduga selingkuhannya berinisial NH.
Keduanya telah diperiksa bersama saksi-saksi lainya buntut laporan dari suami NH, berinisial SA.
Putusan terhadap keduanya pun tergantung pada gelar perkara yang dilakukan tim penyidik apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Terkait hal itu, Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika mengatakan, dalam kasus yang sementara ditangani, semua pihak telah dilakukan pemeriksaan.
“Nanti kita gelar, apakah alat bukti dari hasil penyelidikan memenuhi atau tidak sesuai yang dilaporkan,” jelas Asri, kepada cermat, Selasa, 30 Juli 2024.
Asri menambahkan pihaknya sedang menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat.
“Jika gelar perkara memenuhi unsur, tentu kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” ujar dia.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…