Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan pihak PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) buntut dari insiden KMP Mutiara yang menabrak dermaga Pelabuhan Ferry Bastiong.
Sesuai jadwal, panggilan klarifikasi kepada penanggung jawab PT. ALP itu akan dilayangkan pada Senin, 29 Mei 2023 pekan depan.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT. ASDP Cabang Ternate sebagai pihak yang dirugikan.
“Pihak ASDP yang dipanggil itu untuk dimintai klarifikasi terkait sejauh mana akibat kecelakaan itu terjadi. Itu sebabnya, dari ASDP dipanggil,” ucap Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kamis, 25 Mei 2023.
Mugi menambahkan, pihaknya akan juga melakukan pemeriksaan tambahan pihak-pihak terkait sebelum menentukan sikap atas kasus tersebut.
“Kurang lebih lima saksi lagi yang akan dipanggil, salah satunya dari pihak PT ALP di Jakarta,” akuinya.
Mugi bilang, pihaknya masih membutuhkan beberapa materi penyelidikan, sehingga sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kasus tersebut masuk tindak pidana atau tidak.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami lakukan gelar perkara. Waktunya belum bisa tentukan, tapi waktu dekat kami akan gelar,” tegasnya dan mengakhiri.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara bersama Perhimpuan Maku Hida (PMH) wadah yang menaungi Orang…
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menekankan pentingnya Gerakan Pramuka sebagai garda terdepan memperkuat ketahanan bangsa.…
Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah dinilai mengabaikan status kawasan Karst Sagea yang dilindungi demi operasi…
Harapan baru menyapa keluarga kecil di Desa Gorua, Halmahera Utara (Halut), setelah Aurelia Bungarape, anak…
Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti kantor Kelurahan Loto, Minggu 27 Juli 2025. Sejak pagi,…
DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggapi perkara 11 warga…