Plan Peringatan yang dipasang Polda Maluku Utara di Ubo-ubo. Foto: Samsul L/cermat
Polda Maluku Utara memasang sejumlah plang bertuliskan peringatan keras untuk warga Kelurahan Ubo-Ubo di Ternate yang menempati tanah milik Polda Maluku Utara seluas 4,9 hektare
Hal ini menjadi peringatan setelah surat somasi ketiga dilayangkan kepada sejumlah warga yang menempati tanah milik Polri.
Dalam plang tercatat pemasangan tanah milik Polda Maluku Utara berdasarkan sertifikat hak milik nomor 3 tahun 2006 yang dikeluarkan BPN Provinsi Maluku Utara.
Barang siapa menempati lahan ini tanpa hak maka dijerat dengan pasal 385 KUH-Pidana tentang penyerobotan lahan pasal 167 KUH-Pidana tentang memasuki lahan tanpa izin dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan PP pengganti Nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono kepada wartawan mengatakan pemasangan plang yang dilakukan, karena sudah tiga kali melayangkan somasi sebagai upaya pendekatan.
“Langkah kita ini tidak langsung gusur, makanya kita layangkan somasi ke 1 hingga somasi ke 3,” jelasnya.
Waris menambahkan, somasi ke 3 yang dilayangkan, warga yang menempati lahan tersebut tidak memberikan respon atau tanggapan, dengan menggugat ke Pengadilan jika memiliki legalitas.
“Jika merasa punya legalitas, silahkan gugat saja ke pengadilan karena itu jalan paling bagus,” akunya.
Disentil terkait dengan hasil pertemuan dengan Pemerintah Kota Ternate yang telah dilaksanakan, jenderal bintang dua ini meminta agar menanyakan langsung ke Pemerintah Kota.
“Kalau soal langkah dari Pemkot, silahkan tanya ke mereka saja,” pungkasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…
Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah…