Plan Peringatan yang dipasang Polda Maluku Utara di Ubo-ubo. Foto: Samsul L/cermat
Polda Maluku Utara memasang sejumlah plang bertuliskan peringatan keras untuk warga Kelurahan Ubo-Ubo di Ternate yang menempati tanah milik Polda Maluku Utara seluas 4,9 hektare
Hal ini menjadi peringatan setelah surat somasi ketiga dilayangkan kepada sejumlah warga yang menempati tanah milik Polri.
Dalam plang tercatat pemasangan tanah milik Polda Maluku Utara berdasarkan sertifikat hak milik nomor 3 tahun 2006 yang dikeluarkan BPN Provinsi Maluku Utara.
Barang siapa menempati lahan ini tanpa hak maka dijerat dengan pasal 385 KUH-Pidana tentang penyerobotan lahan pasal 167 KUH-Pidana tentang memasuki lahan tanpa izin dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan PP pengganti Nomor 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono kepada wartawan mengatakan pemasangan plang yang dilakukan, karena sudah tiga kali melayangkan somasi sebagai upaya pendekatan.
“Langkah kita ini tidak langsung gusur, makanya kita layangkan somasi ke 1 hingga somasi ke 3,” jelasnya.
Waris menambahkan, somasi ke 3 yang dilayangkan, warga yang menempati lahan tersebut tidak memberikan respon atau tanggapan, dengan menggugat ke Pengadilan jika memiliki legalitas.
“Jika merasa punya legalitas, silahkan gugat saja ke pengadilan karena itu jalan paling bagus,” akunya.
Disentil terkait dengan hasil pertemuan dengan Pemerintah Kota Ternate yang telah dilaksanakan, jenderal bintang dua ini meminta agar menanyakan langsung ke Pemerintah Kota.
“Kalau soal langkah dari Pemkot, silahkan tanya ke mereka saja,” pungkasnya.
Di tengah situasi pemulihan finansial yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, PT Nusa Halmahera Minerals…
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Halmahera Utara menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan Dana Alokasi…
Perhelatan BRI Super League 2025-2026 tampaknya menjadi ambisi baru skuad Malut United di bawah asuhan…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan…
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, Maluku Utara, didesak mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan lahan…
Malut United FC kembali mengumumkan rekrutan pemain asing baru yang akan memperkuat skuad berjuluk Laskar…