Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana melakukan pertemuan dengan warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, setelah dipasangnya sejumlah plang oleh Polda Maluku Utara terkait status lahan di wilayah setempat.
“Akan segera dilaksanakan pertemuan dengan perwakilan warga Ubo-ubo yang terdampak, mungkin nanti malam atau besok, untuk membahas kondisi pascasomasi ketiga dari pihak Polda Maluku Utara,” kata Sekda Ternate, Rizal Marsaoly, saat ditemui usai menghadiri paripurna DPRD pada Kamis, 24 Juli2025.
Rizal menuturkan bahwa posisi Pemkot saat ini sebagai tim mediator untuk warga Ubo-Ubo. Olehnya itu, ia meminta agar warga menghormati proses yang saat ini berjalan.
“Pemerintah berfungsi sebagai tim mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan penekanan pada pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan,” kata Rizal.
Ia mengaku, Pemkot dalam hal ini Wali Kota telah melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan Kapolda Maluku Utara serta jajarannya untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Penting untuk menghormati proses yang sedang berjalan karena terdapat tata cara, mekanisme, dan aturan yang harus diikuti dalam penyelesaian masalah ini,” tambahnya.
Polda Maluku Utara memasang beberapa plang penegasan terkait status lahan di wilayah tersebut yang sebelumnya disengketakan. Dalam plang tercatat pemasangan tanah milik Polda Maluku Utara berdasarkan sertifikat hak milik nomor 3 tahun 2006 yang dikeluarkan BPN Provinsi Maluku Utara.
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…
Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…