News

Panja DPRD Taliabu Telusuri Pemeriksaan BPK soal Pinjaman Daerah di Bank Maluku-Malut

Panitia Kerja (Panja) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menelusuri Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pinjaman daerah di Bank Maluku-Maluku Utara senilai Rp.115 miliar.

DPRD menilai penggunaan pinjaman dana tersebut menimbulkan kecurigaan lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan DPRD, serta tidak dijalankan sesuai kebutuhan dan peruntukan pemerintah paerah Pulau Taliabu.

Ketua Panja DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin mengatakan, sebagai catatan Laporan Keterangan Perjanggungjawaban (LKPJ) ditemukan ada sisa bunga pinjaman dengan nilai Rp.15 Miliar.

Baca Juga: Buntut Pinjaman Pemda ke Bank Maluku-Malut, DPRD Taliabu Didemo Mahasiswa 

“Kemungkinan akan terekam di LHP-BPK sebagai dana kas dan setara kas. Kemudian, kita akan telusuri di situ. Karena memang itu adalah catatan temuan dari beberapa tahun lalu dan belum dilakukan pengembalian,” kata Suratman kepada cermat, Kamis, 24 Juli 2025.

Adapun dalam kasus ini, menurut Suratman, telah diberikan tenggang waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil yang belum diselesaikan. Kemudian, akan dikembalikan ke sistem pengembalian kerugian negara.

“Kalaupun ada temuan, nantinya akan dilakukan sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kalau mereka tidak mau sidang, ya resikonya harus ditanggung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemda Pulau Taliabu sebelumnya melakukan pinjaman dana ke Bank Maluku-Malut pada 2022 sebesar  Rp.115 Miliar dengan tujuan menargetkan proyek infrastruktur dapat mencapai 85 persen di tahun 2023.

Namun, peruntukan dana pinjaman itu tidak sesuai progres bahkan tidak mencapai target yang diinginkan Pemda Pulau Taliabu. Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur dinilai pengerjaannya asal-asalan.

Demo HMT

Sebelumnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) menggeruduk kantor anggota DPRD dan meminta untuk menelusuri aliran dana pinjaman Rp.115 itu, pada Rabu, 16 Maret 2025 lalu.

Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar mengatakan, pinjaman Rp.115 Miliar untuk memproyeksikan infrastruktur di Pulau Taliabu dinilai nihil secara fisik.

“Pinjaman daerah sebesar 115 Miliar itu kan digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Taliabu. Namun, Pekerjaan tersebut tidak ada realisasi fisik dan pastinya menjadi temuan,” ungkapnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

11 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

12 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

14 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

15 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

15 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

18 jam ago