News

Panja DPRD Taliabu Telusuri Pemeriksaan BPK soal Pinjaman Daerah di Bank Maluku-Malut

Panitia Kerja (Panja) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menelusuri Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pinjaman daerah di Bank Maluku-Maluku Utara senilai Rp.115 miliar.

DPRD menilai penggunaan pinjaman dana tersebut menimbulkan kecurigaan lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan DPRD, serta tidak dijalankan sesuai kebutuhan dan peruntukan pemerintah paerah Pulau Taliabu.

Ketua Panja DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin mengatakan, sebagai catatan Laporan Keterangan Perjanggungjawaban (LKPJ) ditemukan ada sisa bunga pinjaman dengan nilai Rp.15 Miliar.

Baca Juga: Buntut Pinjaman Pemda ke Bank Maluku-Malut, DPRD Taliabu Didemo Mahasiswa 

“Kemungkinan akan terekam di LHP-BPK sebagai dana kas dan setara kas. Kemudian, kita akan telusuri di situ. Karena memang itu adalah catatan temuan dari beberapa tahun lalu dan belum dilakukan pengembalian,” kata Suratman kepada cermat, Kamis, 24 Juli 2025.

Adapun dalam kasus ini, menurut Suratman, telah diberikan tenggang waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil yang belum diselesaikan. Kemudian, akan dikembalikan ke sistem pengembalian kerugian negara.

“Kalaupun ada temuan, nantinya akan dilakukan sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kalau mereka tidak mau sidang, ya resikonya harus ditanggung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemda Pulau Taliabu sebelumnya melakukan pinjaman dana ke Bank Maluku-Malut pada 2022 sebesar  Rp.115 Miliar dengan tujuan menargetkan proyek infrastruktur dapat mencapai 85 persen di tahun 2023.

Namun, peruntukan dana pinjaman itu tidak sesuai progres bahkan tidak mencapai target yang diinginkan Pemda Pulau Taliabu. Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur dinilai pengerjaannya asal-asalan.

Demo HMT

Sebelumnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) menggeruduk kantor anggota DPRD dan meminta untuk menelusuri aliran dana pinjaman Rp.115 itu, pada Rabu, 16 Maret 2025 lalu.

Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar mengatakan, pinjaman Rp.115 Miliar untuk memproyeksikan infrastruktur di Pulau Taliabu dinilai nihil secara fisik.

“Pinjaman daerah sebesar 115 Miliar itu kan digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Taliabu. Namun, Pekerjaan tersebut tidak ada realisasi fisik dan pastinya menjadi temuan,” ungkapnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

17 jam ago

Aplikasi ‘Teras Pendidikan’ Disiapkan untuk Pantau Kinerja Guru di Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Teras Pendidikan…

1 hari ago

Disdik Taliabu Gagas Hari Belajar Guru, Bahasa Daerah hingga Kesenian Masuk Kurikulum

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menyiapkan program Hari Belajar Guru sebagai…

1 hari ago

Harga BBM Turun Mulai Agustus, Warga Taliabu Harap Pertamax Lebih Murah Lagi

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Agustus…

1 hari ago

Status 3T Dicabut, Disdik Taliabu Pastikan Program Afirmasi Tetap Berjalan

Pencabutan status daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dinilai tidak…

1 hari ago

Menanam di Pekarangan, Menjaga Inflasi Maluku Utara

Masyarakat Maluku Utara diajak memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta…

1 hari ago