Anggota Ditreskrimum Polda Maluku Utara saat mendata para pekerja di THM. Foto: Istimewa
Penyidik Dittipideksus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), tempat Pijat serta Spa di Kota Ternate, Kamis (16/2) malam.
Langkah ini dilakukan Subdit IV Dittipideksus untuk menyelidiki adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Ternate.
Tak hanya THM, tempat Pijat dan Spa yang menjadi sasaran, anggota juga melakukan razia di hotel dan kos-kosan.
5 tempat yang menjadi sasaran razia itu, yakni 4 THM ditemukan 47 wanita pemandu lagu, sementara di 1 tempat Pijat dan Spa ditemukan 6 orang tukang pijat.
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Efendy kepada cermat mengatakan, pihaknya mendatangi tempat-tempat tersebut untuk didata. “Anggota melaksanakan tracking, tidak ditemukan pekerja di bawah umur,” jelas Asri.
Asri menambahkan, giat lidik tindak pidana perdagangan orang ini akan rutin dilakukan dengan sistem random, dan tidak hanya di Kota Ternate.
“Kita juga akan laksanakan tracking di Kabupaten Kota lainnya di wilayah hukum Polda Malut, sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana penjualan orang,” pungkasnya.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…
Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…
Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…
WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…