News

Polda Malut Rencana Panggil Direktur PT. WKM Pekan Ini Berkaitan Kasus Penjualan Ore Nickel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur PT. Wana Kencana Mineral (WKM) berinisial K setelah mangkir dari panggilan pertama.

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan penjualan 90 ribu metrik ton ore nickel hasil garapan di wilayah Halmahera Timur.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I. Gede Putu Widyana, ketika dikonfirmasi membenarkan, tim penyidik rencana melakukan pemanggilan Direktur WKM.

“Tim penyidik sudah membahas. Pekan ini akan kita layangkan panggilan lagi,” kata Widyana, Selasa, 19 Agustus 2025.

Widyana bilang, saat ini tim penyidik juga menunggu respons terkait dengan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Kehutanan (Kemenhub) RI.

“Surat untuk saksi ahli ke Kemenhub sudah kami kirimkan, makanya kami tinggal menunggu saja respons dari mereka,” akuinya.

Untuk diketahui, sekitar 90 ribu metrik ton ore nickel yang telah dijual yang awalnya merupakan milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT), sebelum IUP perusahaan tersebut dicabut.

Kemudian, dialihkan kepada PT WKM berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Kepemilikan tersebut telah berstatus sebagai aset negara setelah disita pengadilan dan diserahkan ke pemerintah daerah.

Selain penjualan bahan mentah yang diduga mengandung nickel, PT WKM juga disebut bermasalah dalam pemenuhan kewajiban dana jaminan reklamasi.

Sejak beroperasinya PT. WKM pada 2018-2022, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat dengan Nomor 340/5c./2018, tentang Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022.

Karena itu, melalui Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara pada 2018 telah menetapkan jaminan reklamasi sebesar Rp 13.454.525.148. Tetapi hasilnya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali pembayaran yaitu hanya pada 2018 sebesar Rp 124.120.000.

cermat

Recent Posts

FNF dan INDEKS Dorong Ekonomi Inklusif di Ruang Digital

Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater edisi April 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dunia…

11 jam ago

Pansus Ungkap Fakta Baru Kasus Pinjaman Rp 115 Miliar, Mantan Pejabat di Taliabu Blak-blakan

Panitia Khusus (Pansus) mengungkap fakta baru kasus pinjaman pemerintah daerah Pulau Taliabu ke Bank Maluku-Malut…

12 jam ago

Pulau Rao Jadi Tuan Rumah Sidang Majelis Sinode GMIH Tahun 2025

Kecamatan Pulau Rao, Pulau Morotai, Maluku Utara menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS)…

13 jam ago

Senator Graal Taliawo Kunjungi Morotai, Lakukan Pengawasan dan Serap Aspirasi Warga

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo…

16 jam ago

Proyek Rehab Ruangan Kelas SMAN 1 Morotai Disayangkan

Proyek rehabilitasi dua unit ruang kelas milik SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga…

16 jam ago

Nelayan Morotai Selamat Usai Dikabarkan Hilang

Nestor Gabriel, seorang nelayan Desa Leo-Leo Rao, Pualau Morotai, Maluku Utara yang sebelumnya dikabarkan hilang…

16 jam ago