News

Polda Malut Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Emas Mentah kepada Jaksa

Polda Maluku Utara telah menyatakan lengkap atau P21 berkas perkara 2 tersangka kasus penyelundupan bahan mentah emas menggunakan kapal tanpa izin di Halmahera Selatan.

Dalam kasus ini Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut menetapkan 2 tersangka. Mereka masing-masing berinisial LU, yang merupakan pemilik bahan mentah emas dan LS selaku nahkoda kapal.

Penyelundupan bahan mentah emas ini dilakukan di perairan Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan pada 11 Juli lalu.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi, membenarkan kasus tersebut telah dinyatakan P21.

“Dalam waktu dekat penyidik siap untuk dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan,” jelas Michael, Rabu, 6 September 2023.

“Penyidik menyimpulkan ada indikasi pidana sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Michael bilang, sebelumnya penyidik telah melengkapi petunjuk JPU, dan setelah itu telah dinyatakan P21. Olehnya itu pihaknya akan segera melakukan pelimpahan tahap II.

“Saat ini penyidik tinggal melimpahkan berkas tahap II karena sudah dinyatakan P21,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

10 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

14 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

23 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

23 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

1 hari ago