News

Polda Malut Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penyelundupan Emas Mentah kepada Jaksa

Polda Maluku Utara telah menyatakan lengkap atau P21 berkas perkara 2 tersangka kasus penyelundupan bahan mentah emas menggunakan kapal tanpa izin di Halmahera Selatan.

Dalam kasus ini Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut menetapkan 2 tersangka. Mereka masing-masing berinisial LU, yang merupakan pemilik bahan mentah emas dan LS selaku nahkoda kapal.

Penyelundupan bahan mentah emas ini dilakukan di perairan Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan pada 11 Juli lalu.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi, membenarkan kasus tersebut telah dinyatakan P21.

“Dalam waktu dekat penyidik siap untuk dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejaksaan,” jelas Michael, Rabu, 6 September 2023.

“Penyidik menyimpulkan ada indikasi pidana sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Michael bilang, sebelumnya penyidik telah melengkapi petunjuk JPU, dan setelah itu telah dinyatakan P21. Olehnya itu pihaknya akan segera melakukan pelimpahan tahap II.

“Saat ini penyidik tinggal melimpahkan berkas tahap II karena sudah dinyatakan P21,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

5 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

14 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

18 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

19 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

22 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

22 jam ago