Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menetapkan 2 pemilik usaha TV kabel di Halmahera Utara sebagai tersangka.
Kedua tersangka ini diduga melanggar tindak pidana penyiaran tanpa izin di Desa Dum-Dum dan Kao. Kasus ini dilaporkan langsung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku Utara.
Kedua pemilik usaha TV Kabel yang telah menyandang status tersangka ini, meraka masing-masing berinisial I di Dum-Dum dan N di Kao.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui Kasubdit I AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya pengusaha TV Kabel melakukan penyiaran tanpa disertai dengan izin penyelenggaraan penyiaran.
“Prosesnya di 2 TKP, jadi ada 2 orang tersangka,” jelas Erlichson di ruang kerjanya, Senin, 23 Oktober 2023.
Erlichson menambahkan, tersangka I telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka saat dipanggil. Namun, N ketika dipanggil tidak hadir tanpa ada alasan.
“N belum hadir panggilan pertama sebagai tersangka, dan kita telah kirim panggilan kedua. Prosesnya tinggal lakukan pemeriksaan dan pemberkasan,” tegasnya.
Perwira berpangkat 2 bunga ini bilang, jika kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan, sudah lengkap pihaknya akan langsung mengirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…
Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…
Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…
WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…