News

Police Line Dipasang Usai Warga Blokade Lokasi Proyek di Morotai

Aksi blokade lokasi proyek penguat tebing di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Rabu sore, 29 Oktober 2025 berujung pemasangan police line oleh Satreskrim Polres setempat.

Sebelumnya, aksi pemalangan tersebut dilakukan menggunakan mobil suzuki ertiga putih dengan nomor polisi DD 1394 ME milik Junaidi (46 tahun), warga Desa Sabatai.

Mobil itu lantas dipasang garis polisi setelah digunakan untuk memblokade akses menuju lokasi proyek yang dikerjakan memggunakan dana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Junaidi mengaku, tindakan pemalangan ini dilakukan lantaran sejumlah material batu miliknya yang digunakan dalam proyek belum dibayar sejak 2023 lalu.

“Saya kerja tanggap darurat dulu di situ, dan batu itu saya turunkan sekitar 57 ret. Tapi sampai sekarang belum dibayar oleh BPBD. Kalau belum bayar berarti batu itu masih milik saya. Jadi jangan timbun dulu,” tegas Junaidi.

Ia mengaku pernah menyampaikan persoalan tersebut ke kontraktor proyek namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Saya harap kontraktor atau dinas bayar dulu batu itu. Saya juga tidak melarang kerja, tapi jangan pakai material saya tanpa ada ganti rugi,” tambahnya.

Ketua BPD Desa Joubela, Yasim Rorano, membantah klaim kepemilikan material tersebut. Sebab menurutnya, batu yang berada di lokasi proyek bukan milik pribadi Junaidi, melainkan milik desa.

“Waktu itu desa kontrak lahan tempat batu diambil. Jadi material itu dibayar pakai anggaran desa tahun 2023. Artinya bukan lagi milik Junaidi, karena lahannya sudah jadi milik Desa selama masa kontrak,” ungkapnya.

Sementara Kanit Tipidter Satreskrim Polres Morotai, Bripka Muh Rais Tuaputty, membenarkan pihaknya memasang police line pada mobil Junaidi untuk mencegah terulangnya pemalangan.

“Jadi kami rencanakan besok akan panggil semua pihak untuk dimediasi. Kalau Junaidi tidak palang lagi, maka garis polisi akan kami buka. Tapi kalau masih palang-palang lagi, baru kami proses lanjut,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

2 jam ago

Laga Malut United vs Persis Solo Ditunda Akibat Hujan Deras

Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…

3 jam ago

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

4 jam ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

4 jam ago

Curi Kulkas hingga Lemari, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Galela

Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…

4 jam ago

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

15 jam ago