Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus di KM Barcelona 01 ketika sandar di pelabuhan.
Ratusan botol miras ini diamankan saat anggota melakukan razia rutin minuman keras dan barang ilegal.
Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar mengatakan, razia ini dilakukan saat KM Barcelona 01 baru berlabuh di Pelabuhan dari Pelabuhan Manado.
“Dalam razia ditemukan miras yang dikemas dalam karung plastik,” jelas Triyanda, Minggu, 17 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini menambahkan, dalam kemasan karung plastik ini ditemukan 2 karton aqua botol, berukuran 600 mili.
“Total barang bukti miras ini sebayak 132 botol yang telah diamankan di Mapolsek,” akuinya.
Tryanda bilang, tindak pidana kejahatan di Kota Ternate paling banyak pelaku telah mengkonsumsi minuman keras. Untuk itu, ia bersama anggota terus melakukan razia.
“Minuman keras sumber dari segala kejahatan. Untuk itu, kami minta calon penumpang di pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras maupun barang terlarang lain di dalam pelabuhan,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…