News

Polisi Gagalkan 303 Saset Ganja di Ternate, Pelaku Akui Milik Seorang Napi di Lapas

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di Kota Ternate saat menjemput paket narkotika jenis ganja pada Jumat, 2 Juni 2023 kemarin.

Pemuda berinisial MI alias Mahdi (31) ini diringkus anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal. Mahdi diringkus di jalan raya, di Kecamatan Ternate Selatan.

Di tangan tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paket berisi ganja 303 saset kecil dengan berat 400 gram.

Kendati begitu, pelaku mengelak barang itu miliknya. Ia menyebut barang tersebut milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate dengan inisial M.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika dari Jayapura.

“Narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Sentani, Jayapura, tujuan Kota Ternate Selatan,” jelas Tri, Senin 5 Juni 2023.

Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan control delivery. 

“Pelaku menelpon pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket ke alamat yang dituju. Dari informasi itu anggota langsung ke lokasi sesuai alamat,” katanya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, saat dilakukan pemantauan, pelaku datang dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan menerima paket tersebut.

“Anggota langsung melakukan penangkapan, dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang berisi narkotika yang dikuasai pelaku,” bebernya.

Setelah pelaku dilakukan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa BB narkotika milik temannya seorang Napi di Lapas Kelas IIA Ternate. 

“Ketika anggota melakukan tes urine pelaku, hasilnya negatif ganja,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

4 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

4 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

8 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

12 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

12 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago