News

Polisi Gagalkan 303 Saset Ganja di Ternate, Pelaku Akui Milik Seorang Napi di Lapas

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di Kota Ternate saat menjemput paket narkotika jenis ganja pada Jumat, 2 Juni 2023 kemarin.

Pemuda berinisial MI alias Mahdi (31) ini diringkus anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal. Mahdi diringkus di jalan raya, di Kecamatan Ternate Selatan.

Di tangan tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paket berisi ganja 303 saset kecil dengan berat 400 gram.

Kendati begitu, pelaku mengelak barang itu miliknya. Ia menyebut barang tersebut milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate dengan inisial M.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika dari Jayapura.

“Narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Sentani, Jayapura, tujuan Kota Ternate Selatan,” jelas Tri, Senin 5 Juni 2023.

Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan control delivery. 

“Pelaku menelpon pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket ke alamat yang dituju. Dari informasi itu anggota langsung ke lokasi sesuai alamat,” katanya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, saat dilakukan pemantauan, pelaku datang dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan menerima paket tersebut.

“Anggota langsung melakukan penangkapan, dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang berisi narkotika yang dikuasai pelaku,” bebernya.

Setelah pelaku dilakukan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa BB narkotika milik temannya seorang Napi di Lapas Kelas IIA Ternate. 

“Ketika anggota melakukan tes urine pelaku, hasilnya negatif ganja,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

3 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

8 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

9 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

9 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago