News

Polisi Limpahkan 2 Tersangka Pemalsuan BBM ke Kejari Halmahera Utara

Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pemalsuan BBM jenis pertalite oplosan kepada pihak kejaksaan negeri setempat.

Kapolres AKBP Moh Zulfikar Iskandar melalui Kepala Satreskrim IPTU Thoha Alhadar mengatakan, pelimpahan barang bukti dan tersangka ini merupakan tindak lanjut berkas perkara sebelumnya.

“Tersangka kasus ini sebanyak dua orang. Mereka berinisial HS alias Rio warga Kelurahan Otobangon Kecamatan Bolmong Utara Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Thoha dalam keterangan yang diterima cermat, Selasa, 20 Februari 2024.

Kemudian HS alias Haris yang merupakan warga Kelurahan Tenggeia Kecamatan Tilago Kabupaten Gorontalo Provinsi Sulawesi Utara.

“Keduanya berprofesi sebagai sopir becak motor (Bentor),” kata Thoha.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan dalam Pasal 54 Jo 28 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Serta surat perintah penyitaan lainnya yang telah dilakukan dan dilampirkan dalam berkas perkara kedua tersangka,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago