Categories: News

Polisi Minta Klarifikasi Pihak SMAN 4 Ternate Soal Dugaan Pungli

Tim Saiber Pungli Polres Ternate telah menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar alias pungli oleh pihak SMA Negeri 4 Ternate kepada orang tua siswa.

Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda mengatakan, polisi sudah mendatangi pihak sekolah untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kita sudah datangi pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMAN 4 Ternate, Firdaus Ibrahim dan Ketua Komite Sekolah, Farida Syah pada hari Sabtu kemarin untuk meminta klarifikasi,” kata Riki kepada cermat, Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: Keluhkan Biaya Sumbangan SMAN 4 Ternate, Orang Tua Siswa: Ini Pungli

Hasilnya, Riki menyebut dalam rapat komite sekolah dan orang tua murid diputuskan bahwa sumbangan pendidikan dan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua, serta tidak dipaksakan.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah tetap membutuhkan sumbangan dari orang tua murid untuk membiayai pegawai honorer, petugas kebersihan dan securty karena tidak dibiayai oleh dana bos.

“Tim saiber menekankan untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk iuran pendidikan dan pungutan pembangunan fisik sebesar Rp. 430.000 kepada orang tua wali murid, yang dapat dilakukan hanyalah bantuan atau sumbangan yang tidak ditentukan besaran, waktu dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite sekolah dan disahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut,” ujar Riki.

“Kemudian diberikan arahan juga untuk laksanakan program sekolah sesuai anggaran yang dimiliki dan tidak perlu untuk menghimpun dana yang sifatnya dapat memberatkan orang tua Wali Siswa,” sambungnya.

Riki menuturkan, Kepala SMAN 4 Kota Ternate dan Ketua Komite sekolah menyepakati bahwa pada hari Senin, 9 September 2024, komite sekolah akan melakukan rapat kembali dengan orang tua siswa untuk membatalkan program kegiatan pembangunan fisik di sekolah.

Serta menyampaikan kembali bahwa sumbangan pendidikan sesuai dengan aturan tidak ditetapkan besarannya, tidak ditetapkan waktunya, tidak bersifat wajib dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite dan disahkan oleh Disbud Provinsi Maluku Utara.

“Bahwa penarikan yang tidak sesuai dengan kesepakatan komite dan orang tua, saya sebagai Ka UPP Kota Ternate akan mengambil tindakan tegas. Apabila ada indikasi pungli dan terjadinya pungli di kota Ternate silahkan laporkan ke kami di satgas. Saber pungli UPP Kota ternate akan menindak lanjuti setiap informasi yang ada,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Maluku Utara Sepekan ke Depan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan…

28 detik ago

BPBD Maluku Utara Buat Imbauan Soal Peringatan Cuaca ekstrim Hingga Februari 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…

8 jam ago

Ratusan Personel Polda Maluku Utara Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…

9 jam ago

Hadiri Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Haltim Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…

9 jam ago

Kadisperindag Nonaktif Konsultasi Proses Hukum Proyek Cold Storage ke Polda Malut

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…

12 jam ago

Pemkab Morotai Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…

13 jam ago