Categories: News

Polisi Minta Klarifikasi Pihak SMAN 4 Ternate Soal Dugaan Pungli

Tim Saiber Pungli Polres Ternate telah menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar alias pungli oleh pihak SMA Negeri 4 Ternate kepada orang tua siswa.

Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda mengatakan, polisi sudah mendatangi pihak sekolah untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kita sudah datangi pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMAN 4 Ternate, Firdaus Ibrahim dan Ketua Komite Sekolah, Farida Syah pada hari Sabtu kemarin untuk meminta klarifikasi,” kata Riki kepada cermat, Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: Keluhkan Biaya Sumbangan SMAN 4 Ternate, Orang Tua Siswa: Ini Pungli

Hasilnya, Riki menyebut dalam rapat komite sekolah dan orang tua murid diputuskan bahwa sumbangan pendidikan dan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua, serta tidak dipaksakan.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah tetap membutuhkan sumbangan dari orang tua murid untuk membiayai pegawai honorer, petugas kebersihan dan securty karena tidak dibiayai oleh dana bos.

“Tim saiber menekankan untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk iuran pendidikan dan pungutan pembangunan fisik sebesar Rp. 430.000 kepada orang tua wali murid, yang dapat dilakukan hanyalah bantuan atau sumbangan yang tidak ditentukan besaran, waktu dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite sekolah dan disahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut,” ujar Riki.

“Kemudian diberikan arahan juga untuk laksanakan program sekolah sesuai anggaran yang dimiliki dan tidak perlu untuk menghimpun dana yang sifatnya dapat memberatkan orang tua Wali Siswa,” sambungnya.

Riki menuturkan, Kepala SMAN 4 Kota Ternate dan Ketua Komite sekolah menyepakati bahwa pada hari Senin, 9 September 2024, komite sekolah akan melakukan rapat kembali dengan orang tua siswa untuk membatalkan program kegiatan pembangunan fisik di sekolah.

Serta menyampaikan kembali bahwa sumbangan pendidikan sesuai dengan aturan tidak ditetapkan besarannya, tidak ditetapkan waktunya, tidak bersifat wajib dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite dan disahkan oleh Disbud Provinsi Maluku Utara.

“Bahwa penarikan yang tidak sesuai dengan kesepakatan komite dan orang tua, saya sebagai Ka UPP Kota Ternate akan mengambil tindakan tegas. Apabila ada indikasi pungli dan terjadinya pungli di kota Ternate silahkan laporkan ke kami di satgas. Saber pungli UPP Kota ternate akan menindak lanjuti setiap informasi yang ada,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Bantuan Helikopter NHM Peduli Antar Pasien dari Tobelo ke Manado

Kondisi geografis Pulau Halmahera yang luas dengan akses transportasi antar wilayah yang terbatas sering kali…

48 menit ago

Morotai dalam Imajinasi Geopolitik Australia

Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate dan Founder Indo-Pacific Center for…

1 jam ago

Kolaborasi NHM dan KUPP Sofifi Perkuat Kebersihan Kawasan Pelabuhan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyerahkan bantuan satu unit motor roda tiga jenis Viar kepada…

1 jam ago

Breaking News: Tiga Desa di Taliabu Rayakan Idulfitri Hari ini

Tiga desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, merayakan Idulfitri 1447 Hijriah hari ini. Tepatnya…

4 jam ago

KSOP Ternate Tegaskan Otoritas Pelabuhan Ahmad Yani, Koordinasi Antarinstansi Jadi Kunci

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Rushan Muhammad, menegaskan sistem pengamanan…

18 jam ago

Hasby Yusuf Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan kepada Siswa SMPN 4 Kota Ternate

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan…

19 jam ago