Categories: News

Polisi Minta Klarifikasi Pihak SMAN 4 Ternate Soal Dugaan Pungli

Tim Saiber Pungli Polres Ternate telah menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar alias pungli oleh pihak SMA Negeri 4 Ternate kepada orang tua siswa.

Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda mengatakan, polisi sudah mendatangi pihak sekolah untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kita sudah datangi pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMAN 4 Ternate, Firdaus Ibrahim dan Ketua Komite Sekolah, Farida Syah pada hari Sabtu kemarin untuk meminta klarifikasi,” kata Riki kepada cermat, Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: Keluhkan Biaya Sumbangan SMAN 4 Ternate, Orang Tua Siswa: Ini Pungli

Hasilnya, Riki menyebut dalam rapat komite sekolah dan orang tua murid diputuskan bahwa sumbangan pendidikan dan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua, serta tidak dipaksakan.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah tetap membutuhkan sumbangan dari orang tua murid untuk membiayai pegawai honorer, petugas kebersihan dan securty karena tidak dibiayai oleh dana bos.

“Tim saiber menekankan untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk iuran pendidikan dan pungutan pembangunan fisik sebesar Rp. 430.000 kepada orang tua wali murid, yang dapat dilakukan hanyalah bantuan atau sumbangan yang tidak ditentukan besaran, waktu dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite sekolah dan disahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut,” ujar Riki.

“Kemudian diberikan arahan juga untuk laksanakan program sekolah sesuai anggaran yang dimiliki dan tidak perlu untuk menghimpun dana yang sifatnya dapat memberatkan orang tua Wali Siswa,” sambungnya.

Riki menuturkan, Kepala SMAN 4 Kota Ternate dan Ketua Komite sekolah menyepakati bahwa pada hari Senin, 9 September 2024, komite sekolah akan melakukan rapat kembali dengan orang tua siswa untuk membatalkan program kegiatan pembangunan fisik di sekolah.

Serta menyampaikan kembali bahwa sumbangan pendidikan sesuai dengan aturan tidak ditetapkan besarannya, tidak ditetapkan waktunya, tidak bersifat wajib dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite dan disahkan oleh Disbud Provinsi Maluku Utara.

“Bahwa penarikan yang tidak sesuai dengan kesepakatan komite dan orang tua, saya sebagai Ka UPP Kota Ternate akan mengambil tindakan tegas. Apabila ada indikasi pungli dan terjadinya pungli di kota Ternate silahkan laporkan ke kami di satgas. Saber pungli UPP Kota ternate akan menindak lanjuti setiap informasi yang ada,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

3 jam ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

4 jam ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

9 jam ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

24 jam ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

1 hari ago

Pengurus Dekranasda Kota Ternate Dilantik, Dorong Tenun Lokal Masuk Sekolah

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…

1 hari ago