Categories: News

Polisi Minta Klarifikasi Pihak SMAN 4 Ternate Soal Dugaan Pungli

Tim Saiber Pungli Polres Ternate telah menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar alias pungli oleh pihak SMA Negeri 4 Ternate kepada orang tua siswa.

Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda mengatakan, polisi sudah mendatangi pihak sekolah untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kita sudah datangi pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMAN 4 Ternate, Firdaus Ibrahim dan Ketua Komite Sekolah, Farida Syah pada hari Sabtu kemarin untuk meminta klarifikasi,” kata Riki kepada cermat, Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: Keluhkan Biaya Sumbangan SMAN 4 Ternate, Orang Tua Siswa: Ini Pungli

Hasilnya, Riki menyebut dalam rapat komite sekolah dan orang tua murid diputuskan bahwa sumbangan pendidikan dan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua, serta tidak dipaksakan.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah tetap membutuhkan sumbangan dari orang tua murid untuk membiayai pegawai honorer, petugas kebersihan dan securty karena tidak dibiayai oleh dana bos.

“Tim saiber menekankan untuk tidak lagi melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk iuran pendidikan dan pungutan pembangunan fisik sebesar Rp. 430.000 kepada orang tua wali murid, yang dapat dilakukan hanyalah bantuan atau sumbangan yang tidak ditentukan besaran, waktu dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite sekolah dan disahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut,” ujar Riki.

“Kemudian diberikan arahan juga untuk laksanakan program sekolah sesuai anggaran yang dimiliki dan tidak perlu untuk menghimpun dana yang sifatnya dapat memberatkan orang tua Wali Siswa,” sambungnya.

Riki menuturkan, Kepala SMAN 4 Kota Ternate dan Ketua Komite sekolah menyepakati bahwa pada hari Senin, 9 September 2024, komite sekolah akan melakukan rapat kembali dengan orang tua siswa untuk membatalkan program kegiatan pembangunan fisik di sekolah.

Serta menyampaikan kembali bahwa sumbangan pendidikan sesuai dengan aturan tidak ditetapkan besarannya, tidak ditetapkan waktunya, tidak bersifat wajib dan bersifat mengikat disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran sekolah yang telah disetujui oleh komite dan disahkan oleh Disbud Provinsi Maluku Utara.

“Bahwa penarikan yang tidak sesuai dengan kesepakatan komite dan orang tua, saya sebagai Ka UPP Kota Ternate akan mengambil tindakan tegas. Apabila ada indikasi pungli dan terjadinya pungli di kota Ternate silahkan laporkan ke kami di satgas. Saber pungli UPP Kota ternate akan menindak lanjuti setiap informasi yang ada,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

27 menit ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

42 menit ago

Curi Kulkas hingga Lemari, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Galela

Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…

56 menit ago

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

12 jam ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

23 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

24 jam ago