News

Polisi Minta Warga Jangan Mudah Percaya Isu Pencabulan Anak di Ternate

Warga Kota Ternate, Maluku Utara diingatkan agar tak mudah percaya isu terkait kasus pencabulan anak di Kelurahan Rua. Warga juga diimbau jangan mudah percaya informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong meminta masyarakat khususnya warga Kelurahan Rua agar tidak mudah percaya begitu saja pada berbagai isu, termasuk video atau informasi apapun yang beredar.

“Jika ada permasalahan atau pertanyaan terkait beredarnya isu tersebut, silakan datang dan tanyakan langsung ke Polres Ternate atau ke Polsek Pulau Ternate. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang tidak akurat dan dapat menimbulkan keresahan,” jelas Umar, Salasa, 3 September 2024.

Kapolres Ternate, kata dia, menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan pencabulan ini akan ditindak lanjuti.

“Jangan dulu percaya isu apapun karena kami masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap isu yang berkembang,” tuturnya.

Umar juga menginformasikan bahwa saat ini, Polsek Pulau Ternate Polres Ternate telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RL (54 tahun), agar tidak di amuk massa yang telah di profokasi dengan isu yang belum tentu benar.

Selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang.

“Kami juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu konflik dan gangguan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu sensitif seperti ini dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi.

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate dengan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

47 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago