Tim Resmob saat mengamankan tukang ojek di kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Seorang tukang ojek di Kota Ternate, Maluku Utara, yang diduga membawa kabur cengkih sekitar 10 kilogram milik seorang nenek akhirnya ditangkap.
Nenek yang kerap disapa Oma Ade, itu berasal dari Kabupaten Halmahera Barat, bertekad ke Kota Ternate untuk menjual cengkih. Sayangnya, ia ditipu tukang ojek.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu, saat Oma Ade tiba di Ternate melalui pelabuhan Sidangoli, membawa cengkih di karung berukuran sedang.
Oma meminta tukang ojek untuk diantar ke salah satu toko jual beli hasil bumi yang ada di Kota Ternate. Namun, dalam perjalanan menuju toko, tiba-tiba tukang ojek berhenti dan mengatakan ban sepeda motornya kempes. Ia pun meminta sang nenek turun, ketika turun tukang ojek malah tancap gas. Padahal cengkih yang mau dijual itu, hasil penjualan itu mau dipakai berobat.
Atas peristiwa itu anggota Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, 2 kali memberikan peringatan kepada tukang ojek untuk segera mengembalikan cengkih milik Oma.
Sayangnya, dua kali peringatan yang disebarkan di media sosial itu tidak diindahkan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama tukang ojek berhasil ditangkap.
Selain pelaku, tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa karung berisi cengkih dan kendaraan tukang ojek.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi, Selasa, 3 September 2024, membenarkan anggotanya telah menangkap tukang ojek.
“Benar, ada penangkapan. Seorang tukang ojek diduga menipu seorang nenek, dia ditangkap di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan,” jelas Asri dan mengakhiri.
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…