Narkotika jenis sabu saat diamankan polisi dari tersangka. Foto: Istimewa
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam wilayah Kota Ternate.
Tersangka berinisial R.S (43) ini diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, pada Sabtu (01/04) sekira pukul 18.45 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikomfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka tersebut.
“Iya benar, ia diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” jelas Wahyudin, Senin (3/4).
Wahyuddin menambahkan, selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 1 saset kecil yang dikemas dalam bungkusan rokok yang diduga narkoba jenis sabu.
“Sabu dengan berat bruto 0,59 gram,” tandasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, bilang, kini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Rumah Literasi menggelar pra-event Ternate Menulis 2026 Ber-TEMU Vol. 1 melalui kelas menulis esai bertajuk…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menggandeng personel TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan…
Kondisi jalur pedestrian di kawasan Taman Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara mulai memprihatinkan. Sejumlah…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, Maluku Utara berencana…
Oleh: Afdhal Ruslan* Bupati James Salasa baru saja tiba di Pelabuhan Jailolo pagi itu. Dengan…
Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi internasional Dutch Trade Post Heritage…