News

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Halmahera Selatan saat Hendak Edarkan Ganja

Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara berhasil meringkus 2 orang pemuda dan 2,01 kilogram narkotika jenis ganja.

Kedua pemuda ini masing-masing berinisial II dan IM. Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika, yang ditangkap di kompleks organisasi Desa Amasing Kota Barat, Kecamatan Bacan.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, kedua pemuda beserta barang bukti diamankan anggota Satresnarkoba, pada 7 Februari 2024 sekira pukul 02.00 dini hari.

“Anggota menemukan 3 buah paket yang di dalamnya berisi ganja sebanyak 2,01 kilogram,” jelas Aditya, Senin, 19 Febuari 2024.

Mantan Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, selain barang bukti narkoba, anggota juga mengamankan 1 tas ransel yang di dalamnya terdapat 2 buah pipet berbentuk L, gunting kecil, pipet berbentuk sekop, dan 1 sedotan plastik yang digabungkan dengan jarum suntik.

Dalam ransel itu ada juga 1 buah penutup botol mineral warna orange yang sudah berlubang, 1 buah tabung kaca terlakban dan satu buah pisau cutter dan silet milik II.

“Mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

11 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

15 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

24 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

24 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

1 hari ago