Categories: News

Bawaslu Halmahera Utara Rekomendasi Lagi PSU di TPS 1 Igobula, Galela Selatan

Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara kembali mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pungutan Suara (TPS) 1 Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan.

Rekomendasi ini dikeluarkan karena adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS yang diduga bagi-bagi surat suara dan mencoblos berulang kali.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Halmahera Utara, Rusni Ibrahim, kepada cermat membenarkan pihaknya kembali mengeluarkan rekomendasi PSU.

“Kemarin Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi atas masalah TPS 1 Desa Igobula, terkait video viral petugas KPPS dan beserta seluruh petugas yang ada telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ucap Rusni, Selasa, 20 Febuari 2024.

Rusni menambahkan, rekomendasi ini dikeluarkan sifatnya wajib, yang harus ditindaklanjuti merujuk pada UU 7 Tahun 2017 Pasal 373 ayat 3 dan PKPU 25 Pasal 81 terkait dengan PSU dan pidana.

“Jadi untuk tahapan penyelidikan saat ini, Bawaslu telah limpahkan ke tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” tegasnya.

Rusni bilang, pihaknya sesalkan perbuatan yang dilakukan anggota KPPS dan seluruh petugas, karena di sisi lain telah mencoreng marwa lembaga.

“Kami berharap KPPS dan seluruh petugas TPS 1 harus diberhentikan, tidak bisa dipakai pada saat PSU nantinya,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

7 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

10 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago