Barang bukti Minyak Tanah dan Cap Tikus beserta pemilik dibawa ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan seorang pria, yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah secara ilegal.
Sopir mobil Hilux hitam dengan nomor polisi B 2010 TEN berinisial PIS (31) itu, merupakan warga Sanana. Selain mengangkut minyak tanah, ia juga membawa ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan, temuan ini setelah anggota di pos pemantauan Desa Kusu, melakukan razia pada kendaraan yang melintas.
“Ketika razia itu, anggota menemukan salah satu mobil Hilux yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan mobil tersebut membawa BBM dengan miras secara ilegal,” jelasnya, Kamis, 12 September 2034.
Suherlin menambahkan, dari hasil interogasi, sopir akui barang tersebut dibawa dari Halmahera Utara menuju ke Halmahera Tengah.
“Barang bawaan BBM jenis minyak tanah 400 liter, sementara cap tikus 125 liter. Saat ini barang bukti dan sopir kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…