Barang bukti Minyak Tanah dan Cap Tikus beserta pemilik dibawa ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan seorang pria, yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah secara ilegal.
Sopir mobil Hilux hitam dengan nomor polisi B 2010 TEN berinisial PIS (31) itu, merupakan warga Sanana. Selain mengangkut minyak tanah, ia juga membawa ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan, temuan ini setelah anggota di pos pemantauan Desa Kusu, melakukan razia pada kendaraan yang melintas.
“Ketika razia itu, anggota menemukan salah satu mobil Hilux yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan mobil tersebut membawa BBM dengan miras secara ilegal,” jelasnya, Kamis, 12 September 2034.
Suherlin menambahkan, dari hasil interogasi, sopir akui barang tersebut dibawa dari Halmahera Utara menuju ke Halmahera Tengah.
“Barang bawaan BBM jenis minyak tanah 400 liter, sementara cap tikus 125 liter. Saat ini barang bukti dan sopir kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…
Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…
Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…
WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…