Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bram. Foto: Samsul L
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap motif di balik dugaan pelecehan terhadap tarian adat Cakalele yang dilakukan sejumlah influencer di media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah influencer terkait video yang viral tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui aksi mereka diduga dilakukan untuk memperoleh donasi saat siaran langsung (live).
“Dari hasil pemeriksaan, motif mereka karena mendapatkan donasi saat live. Donasi itu masuk ke akun GoPay salah satu orang,” ujar Bram saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Bram, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A yang diterbitkan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, penyidik langsung melakukan langkah penyelidikan dan memanggil tiga influencer yang berdomisili di Kota Ternate.
Ketiga orang yang telah diperiksa masing-masing berinisial AD alias Angga, RM alias Tete Ko, dan RS alias Iki.
“Benar, sudah ditangani tim Cyber Polda Malut. Setelah ramai di media sosial, langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Bram menjelaskan, dalam video yang beredar terdapat beberapa orang. Namun, sejauh ini baru tiga orang yang menjalani pemeriksaan. Sementara pihak lainnya masih dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
“Kini kami masih berkoordinasi dengan lembaga adat Tobelo-Galela. Nanti akan dilihat dari keterangan mereka apakah tindakan tersebut masuk kategori penghinaan terhadap suku atau tidak. Mereka yang akan memberikan penilaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, para influencer tersebut diduga melanggar ketentuan mengenai ujaran kebencian terhadap suatu suku atau golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 243 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam konten yang telah memicu polemik di tengah masyarakat Maluku Utara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…
Oleh: Budhy Nurgianto* ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…