Anggota Polres Halteng saat membantu evakuasi korban keracunan makanan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penyelidikan soal dugaan keracunan massal dari makanan yang disediakan perusahan tambang.
Balita dan anak-anak dari puluhan karyawan perusahaan tambang PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), melalui subkontraktornya, juga mengalami korban.
Para balita dan anak-anak ini menjadi korban lantaran para karyawan juga membawa makanan tersebut ke rumah. Informasi terkini, sudah 67 orang yang keracunan.
Kapolres Halmahera Tengah, Aditya Kurniawan kepada cermat membenarkan, kini tim penyidik Satreskrim tengah melakukan penyelidikan.
“Iya benar, sementara ditangani,” jelasnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Aditya menambahkan, penyelidikan ini dilakukan sejak pasca dugaan keracunan itu terjadi. Kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.
“Saksi yang telah diperiksa kurang lebih 5 orang, mulai dari pemilik catering, karyawan catering, pihak perusahan dan dari korban,” akuinya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan ini bilang, pihaknya telah mengirim sampel makanan dan sampel muntahan korban ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita masih menunggu hasilnya. Setelah keluar kita langsung gelar perkara,” pungkasnya.
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…