Tersangka Ilham saat diserahkan ke Kejari Halmahera Utara. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan Ilham Taib, tersangka kasus pembacokan ke pihak Kejaksaan Negeri setempat, Jumat, 27 Oktober 2023.
Penyerahan tersangka ini tertuang dalam surat dengan Nomor B – 1190/Q.2.12/ Eku.1/10/ 2023 tanggal 26 Oktober perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P21).
Juga sesuai Surat Pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara nomor B/ 68.b /X/2023/Reskrim, tanggal 27 Oktober 2023, Perihal Penyerahan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Halut IPTU Thoha Alhadar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tersangka dan berkas penyidikan P21 ke Kejari Halut.
Ia menyebut, Ilham Taib merupakan Warga Desa Igobula Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Baca Juga: Seorang Warga di Halut Jadi Korban Pembacokan, Identitas Pelaku Belum Terungkap
“Jadi kita sudah penyerahan tersangka terkait perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan. Hal ini sesuai rumusan Pasal 170 ayat (2) atau pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, diterima oleh Jaksa muda Rizky Septriananda, Jaksa Penuntut Umum,” kata Thoha.
——-
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…