Dua tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dihadirkan dalam konferensi pers. Foto: Humas Polres
Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, 4 di antaranya masih di bawah umur, yang masing-masing dengan inisial FP (17), HF (14), AY (17), dan JP (16). Sementara 2 tersangka lainnya, IF (18) dan FG (19).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kemudian, kata ia, tim penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya sebanyak 6 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya masih anak di bawah umur.
“Kejadian dugaan persetubuhan terjadi sebanyak 2 kali. Pertama pertemuan antara korban bersama FP yang merupakan pacarnya. Keesokan harinya terjadi lagi bersama 5 orang tersangka lainnya,” jelas Rinaldi, Jumat, 20 Mei 2025.
Rinaldi menambahkan, setelah dugaan persetubuhan itu dilakukan, korban sempat diancam untuk tidak memberi tahu soal peristiwa itu.
“Tersangka FG sempat mengancam korban dengan kata-kata itu, jika rahasia ini terbongkar korban akan dibunuh,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Obi, Halmahera Selatan ini bilang, kasus ini terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk memberi tahu ibunya, hingga kasus ini dilaporkan.
“Kini 2 tersangka dewasa telah ditahan di sel Mapolres, sementara 4 tersangka lainnya yang masih di bawah umur dititipkan ke orang tua masing-masing,” pungkasnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…