News

Polisi yang Tabrak Warga di Ternate Bebas dari Jeratan Hukum

Seorang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, karena menabrak seorang warga saat hendak menunaikan salat Subuh, kini bebas dari jeratan hukum.

Korban, AF (59), yang mengalami luka parah akibat ditabrak Bripda DD (21) yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Insiden kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 05.28 WIT, saat korban sedang dalam perjalanan menuju Masjid Ikhwanul Muslimin untuk menunaikan salat Subuh.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, saat dikonfirmasi membenarkan kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

“Hasil kesepakatan kedua belah pihak adalah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” jelas AKP Farha kepada cermat, Sabtu, 21 Juni 2025.

Mantan Kasat Lantas Polresta Tidore ini menambahkan bahwa tersangka juga bersedia menanggung seluruh biaya kerugian yang dialami korban akibat insiden tersebut.

“Pihak tersangka bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan perbaikan kendaraan yang rusak,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

13 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

16 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago