News

Polres Morotai Klarifikasi, Tegaskan Kayu dalam Kontener di Pelabuhan Daruba Dokumennya Lengkap

Polres Pulau Morotai angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan belasan kubik kayu ilegal di Pelabuhan Kontainer Imam Lastory, Daruba.

Kayu yang sempat diduga sebagai kayu eboni (kayu hitam) hasil penebangan liar dan diamankan saat akan dikirim ke luar daerah, ternyata telah mengantongi dokumen resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis, 28 Agustus 2025, kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan kontainer milik PT Pelni Sarana Bandar Nasional Cabang Jakarta dengan kode PNIU 201006 nomor 22G1 melalui kapal KM D. Solo.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Morotai untuk memastikan legalitas pengiriman tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi, memang dalam dokumen SKSHHKO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan) tidak tercantum jenis kayu secara eksplisit. Namun jenis kayu tersebut tercatat dalam bukti pembayaran PSDH dan DR,” kata Dedi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menambahkan, dokumen yang diterbitkan dinyatakan sah dan berasal dari CV Anjamu Pratama, serta telah terdaftar dalam sistem SI-PUH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan).

“Jenis kayu dalam kontainer tersebut adalah kayu Mologotu atau Amara, bukan termasuk jenis kayu yang dilindungi seperti kayu ulin atau eboni. Jadi, tidak termasuk kategori kayu ilegal karena telah dilengkapi dokumen resmi SKSHHKO,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Stafsus Bupati Halbar Tanggapi Demonstrasi di PT TUB

Staf Khusus (Stafsus) Bupati Halmahera Barat (Halbar), Afandi Kader, menanggapi aksi demonstrasi di PT Tri…

15 detik ago

Malut United Pincang, 3 Pemain Inti Absen Jelang Laga Lawan PSIM

Malut United FC akan menjamu PSIM Yogyakarta pada pekan keempat Super League musim 2025/2026 di…

42 menit ago

Sejumlah Pelaku Usaha di Morotai Diduga Tak Punya Izin Penggunaan Air Tanah

Sejumlah pelaku usaha Penginapan, Perhotelan, hingga depot air isi ulang di Pulau Morotai, Maluku Utara…

11 jam ago

Warga Pulau Mangoli Menolak Daerahnya Dicaplok Pertambangan

Warga Mangoli di Kepulauan Sula, Maluku Utara menolak rencana eksplorasi pertambangan di daerah mereka dengan…

22 jam ago

Pengesahan APBD Perubahan Kota Ternate 2025 Dipercepat, Ini Kata Sekda

Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat perampungan pembahasan Anggaran…

1 hari ago

Belasan Kubik Kayu Hitam Diduga Ilegal Diamankan di Pelabuhan Morotai

Belasan kubik jenis kayu eboni atau kayu hitam diduga hasil penebangan liar berhasil diamankan di Pelabuhan…

1 hari ago