Kapal penangkap ikan yang digunakan angkut 18 Ton BBM ke Pulau Morotai. Foto: Istimewa
Polisi akan melakukan uji sampel terhadap 18 ton BBM yang diduga ilegal dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Ismail, belasan ton BBM yang tengah diamankan polisi itu, rencananya akan dibawa ke laboratorium di Manado, untuk dilakukan pengujian.
“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampelnya, rencananya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium,” kata Ismail kepada cermat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan oleh pihaknya dilakukan dengan pengambilan sampel serta sudah dimuat dalam berita acara.
Sementara itu, ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik BBM, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pemilik, minyak tersebut merupakan jenis dexlite.
“Namun tetap kami akan uji laboratorium,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…