Kapal penangkap ikan yang digunakan angkut 18 Ton BBM ke Pulau Morotai. Foto: Istimewa
Polisi akan melakukan uji sampel terhadap 18 ton BBM yang diduga ilegal dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Ismail, belasan ton BBM yang tengah diamankan polisi itu, rencananya akan dibawa ke laboratorium di Manado, untuk dilakukan pengujian.
“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampelnya, rencananya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium,” kata Ismail kepada cermat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan oleh pihaknya dilakukan dengan pengambilan sampel serta sudah dimuat dalam berita acara.
Sementara itu, ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik BBM, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pemilik, minyak tersebut merupakan jenis dexlite.
“Namun tetap kami akan uji laboratorium,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…