Kapal penangkap ikan yang digunakan angkut 18 Ton BBM ke Pulau Morotai. Foto: Istimewa
Polisi akan melakukan uji sampel terhadap 18 ton BBM yang diduga ilegal dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Ismail, belasan ton BBM yang tengah diamankan polisi itu, rencananya akan dibawa ke laboratorium di Manado, untuk dilakukan pengujian.
“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampelnya, rencananya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium,” kata Ismail kepada cermat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan oleh pihaknya dilakukan dengan pengambilan sampel serta sudah dimuat dalam berita acara.
Sementara itu, ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik BBM, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pemilik, minyak tersebut merupakan jenis dexlite.
“Namun tetap kami akan uji laboratorium,” pungkasnya.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…