Kapal penangkap ikan yang digunakan angkut 18 Ton BBM ke Pulau Morotai. Foto: Istimewa
Polisi akan melakukan uji sampel terhadap 18 ton BBM yang diduga ilegal dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Ismail, belasan ton BBM yang tengah diamankan polisi itu, rencananya akan dibawa ke laboratorium di Manado, untuk dilakukan pengujian.
“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampelnya, rencananya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium,” kata Ismail kepada cermat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan oleh pihaknya dilakukan dengan pengambilan sampel serta sudah dimuat dalam berita acara.
Sementara itu, ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik BBM, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pemilik, minyak tersebut merupakan jenis dexlite.
“Namun tetap kami akan uji laboratorium,” pungkasnya.
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…