News

Polres Morotai Serahkan 2 Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Kejaksaan

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial S (15) oleh sekelompok pemuda.

“Jadi, kasus pemerkosaan yang sebelumnya dikabarkan melibatkan lima orang, kini telah kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail, Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga orang lainnya tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tiga orang yang sempat disebut tidak memiliki keterlibatan, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Ia bilang, dua pelaku yang kini menghadapi proses hukum masih berusia di bawah umur.

“Satu pelaku berstatus pelajar, sementara satu lainnya berusia 16 tahun dan sudah putus sekolah,” tambahnya.

Keduanya telah diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 junto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,”

Sebelumnya, keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan tidak akan menerima jalan damai dan meminta agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

cermat

Recent Posts

Budaya Minta Maaf: Perisai Retoris Pejabat Bermental Iblis

Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib*   DI republik ini, pejabat publik seolah memiliki mantra sakti: minta…

3 jam ago

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

17 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

22 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

1 hari ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

1 hari ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

2 hari ago