Bharatu Mardi Hadji. Foto: Istimewa
Polri akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara, Bharatu Mardi Hadji, yang gugur dalam insiden ledakan speedboat Basarnas Ternate saat menjalani tugas.
“Sesuai dengan perintah Mabes Polri atas usulan Bapak Kapolda, kepada beliau, Insha Allah kita anugerahi pangkat luar biasa,” kata Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Stephen M Napiun, kepada cermat, Senin, 3 Agustus 2025.
Wakapolda Maluku Utara bersama sejumlah pejabat utama (PJU) juga mengunjungi rumah duka korban dan berusaha menguatkan keluarga almarhum. “Kami akan melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan itu,” katanya.
Bharatu Mardi meninggal saat bersama anggota Basarnas melakukan tugas mengevakuasi nelayan yang mengalami mati mesin di perairan Gita, Oba, Tidore Kepulauan. Namun, terjadi kecelakaan ledakan speedboat yang membuat Mardi bersama beberapa rekannya menjadi korban dalam peristiwa naas itu.
Termasuk salah satu jurnalis kontributor Metro Tv, Sahril Helmi yang ikut dalam proses evakuasi nelayan itu, hilang dan hingga kini belum ditemukan.
Sementara, dua Basarnas yang juga tewas dalam insiden tersebut adalah Fadli M Malagapi dan M Riski Esa. Keduanya bersama Mardi sudah dimakamkan oleh keluarga. Dan, jurnalis yang hilang itu hingga kini masih terus dilakukan pencarian oleh Tim Basarnas dan Polairud.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…