News

Polsek Kao Amankan Mobil Pick Up yang Diduga Angkut Minyak Tanah Ilegal

Polsek Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah secara ilegal.

Mobil Suzuki Carry berpelat nomor H 1725 RN tersebut diamankan karena kedapatan mengangkut sejumlah jeriken berisi minyak tanah, masing-masing berukuran 25 liter. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kao, AKP Muh. Arsyad, terlihat sudah berada di kantor saat kendaraan tersebut tiba. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan banyak keterangan dengan alasan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Sementara kami dalami dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah total liter minyak tanah yang diamankan serta asal pangkalan pengambilan BBM tersebut, AKP Muh. Arsyad belum memberikan jawaban.

Informasi yang diperoleh cermat menyebutkan bahwa saat ini terjadi kelangkaan minyak tanah di wilayah Halmahera Utara. Hal ini diduga sebagai dampak dari evaluasi distribusi oleh Bidang Kesra, di mana sejumlah pangkalan lama tidak lagi mendapat jatah distribusi dan digantikan oleh pangkalan baru.

Permasalahan distribusi minyak tanah saat ini menjadi isu hangat di tengah masyarakat Halmahera Utara.

redaksi

Recent Posts

Pendataan Jaminan Sosial Ternate Keluar dari Zona Merah

Pemerintah Kota Ternate terus menggenjot pendataan kepesertaan dalam program perlindungan dan jaminan sosial. Upaya tersebut…

18 jam ago

Tauhid Cek Program APBD 2026, Sampah dan Penerangan Disorot

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman meninjau sejumlah program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD di…

19 jam ago

Hujan Tak Lagi Menggamit Kota

Hujan Tak Lagi Menggamit Kota September datang dengan matahari yang panjang menjemur jalan mengeraskan tanah…

2 hari ago

KPU Pulau Taliabu Sosialisasikan Pergantian Anggota Legislatif Antar Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara giat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum…

2 hari ago

240 Guru di Pulau Taliabu Tak Lagi Mengajar

240 guru di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak lagi melakukan aktivitas belajar mengajar. Hal…

2 hari ago

Perumda Ake Gaale Gelar Salat Istisqa: “Ake dege moi ka fo ahu”

“Ake dege moi ka fo ahu [Setetes air untuk kehidupan]” Ungkapan penuh makna di atas…

2 hari ago