Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemantaun penyelundupan minuman keras (miras). Terutama jelang natal dan tahun baru 2024, anggota terus melakukan penjagaan ketat di pintu masuk pelabuhan seperti pelabuhan ferry di Bastiong.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Setya kepada cermat mengatakan, saat melakukan pemantauan di pelabuhan ferry Bastiong, anggota mengamankan 6 dus besar miras di Ferry KMP Dalente Eoba yang baru tiba dari Bitung, Sulawesi Utara.
“Penyitaan ini berawal dari Danpos Aipda Syahril mengadakan pemeriksaan secara rutin di dalam kapal. Terutama mobil dan barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal Ferry, diperiksa,” jalas Jodi, Senin, 20 November 2023.
Minuman keras 6 dus besar yang diamankan itu, tambah ia, berisi cap tikus, bir hitam, dan bir putih yang dititip di dalam kapal KMP Dalente Woba.
“Bir putih ada 82 kaleng jumbo, bir hitam 24 kaleng jumbo, cap tikus 38 bungkus,” katanya sembari menyebut, saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…