Barang bukti minuman keras yang diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, terus melakukan pemantaun penyelundupan minuman keras (miras). Terutama jelang natal dan tahun baru 2024, anggota terus melakukan penjagaan ketat di pintu masuk pelabuhan seperti pelabuhan ferry di Bastiong.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Setya kepada cermat mengatakan, saat melakukan pemantauan di pelabuhan ferry Bastiong, anggota mengamankan 6 dus besar miras di Ferry KMP Dalente Eoba yang baru tiba dari Bitung, Sulawesi Utara.
“Penyitaan ini berawal dari Danpos Aipda Syahril mengadakan pemeriksaan secara rutin di dalam kapal. Terutama mobil dan barang-barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal Ferry, diperiksa,” jalas Jodi, Senin, 20 November 2023.
Minuman keras 6 dus besar yang diamankan itu, tambah ia, berisi cap tikus, bir hitam, dan bir putih yang dititip di dalam kapal KMP Dalente Woba.
“Bir putih ada 82 kaleng jumbo, bir hitam 24 kaleng jumbo, cap tikus 38 bungkus,” katanya sembari menyebut, saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…