News

PPK Tidore Selamatkan Hak Pilih 11 Warga Tuguwaji

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tidore, Kota Tidore Kepulauan, telah memanggil Panitia Pengumutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan klarifikasi.

Pemanggilan klarifikasi itu menindaklanjuti rekomendasi yang dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tidore Nomor: 013/LHP/PM.01.02/K.MU-10.01.03/07/2024 tentang Saran Perbaikan Coklit tertanggal 10 Juli 2024,

Dalam klarifikasi tersebut, Pantarlih menyampaikan bahwa telah berulang kali mendatangi rumah keluarga Irfan Mukaram, Saliim Ahmad, Kader Majid dan Efendi Abubakar, tapi tidak pernah ditemui. Mereka tidak berada tempat. Ada yang sementara di luar daerah, dan bahkan ada yang pintunya terbuka lebar tapi tidak menjawab salam dari Pantarlih.

Karena berhari-hari tidak ditemui, Pantarlih kemudian melakukan konfirmasi kepastian status kependudukan mereka. Lalu melakukan pencocokan data pemilih menggunakan biodata penduduk dan dokumen kependudukan yang ada di kantor pemerintah kelurahan.

“Memang banyak kejadian di lapangan. Kami menemukan rumah tak berpenghuni dan bahkan ada yang berpenghuni tapi tidak mau menerima petugas kami. Dengan kasus seperti ini kita harus mengambil langkah taktis di lapangan dan Alhamdulillah Pantarlih telah melakukan ikhtiar yang baik untuk melindungi hak pilih masyarakat,” kata Ketua PPK Tidore, Abdul Rasid, Kamis, 11 Juli 2024.

Rasid mengaku pihaknya juga melakukan supervisi secara langsung bersama dengan PPS dan Pantarlih ke kediaman empat keluarga tersebut di TPS 003 Kelurahan Tuguwaji. Hal itu untuk melakukan pencocokan serta penelitian kembali elemen data yang ada dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih dan hasilnya sesuai.

“Tidak ada perbedaan data antara daftar pemilih, dokumen kependudukan yang ada di rumah mereka dan dokumen kependudukan yang tersedia di kantor Pemerintah Kelurahan Tuguwaji,” katanya.

Rasid menyampaikan terima kasih kepada Panwascam Tidore yang telah mengeluarkan rekomendasi perbaikan. Karena dengan begitu, 11 warga Tuguwaji yang berada dalam 4 kepala keluarga tersebut, hak pilihnya bisa diselamatkan.

“Visi kita sama yaitu untuk lindungi dan selamatkan hak pilih, maka di waktu yang tersisa ini, saya berharap Panwascam hendak mengarahkan PKD agar lebih intens menjalankan fungsi pengawasan yang partisipatif,” tutup Rasid.

—-

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Puskesmas se-Pulau Morotai Ikut Pemetaan Fasilitas Kesehatan

Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…

9 jam ago

NHM Dorong Pembelajaran Berbasis Lapangan dalam Study Club SEG UNPAD SC

Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…

9 jam ago

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

19 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

1 hari ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

1 hari ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

1 hari ago