News

Praktisi Hukum Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung FTIK IAIN Ternate

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate.

Proyek bernilai Rp39,3 miliar yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh PT Lasisco Haltim Raya. Namun, bangunan yang belum lama selesai itu kini dilaporkan mulai mengalami berbagai kerusakan.

Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sejumlah persoalan fisik ditemukan di lapangan, mulai dari atap gedung yang bocor di beberapa titik hingga plafon yang mulai copot. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.

Bahtiar juga meminta Polda Maluku Utara untuk segera memanggil Rektor IAIN Ternate, Dr. Radjiman Ismali, serta pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama RI. Menurutnya, kedua pihak tersebut memiliki peran sentral dan tanggung jawab penuh dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek.

“Kami mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk segera mengusut proyek ini karena indikasi masalahnya sangat jelas,” ujar Bahtiar kepada cermat, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum di Maluku Utara tidak serius menindaklanjuti dugaan tersebut, maka hal itu dapat berdampak pada menurunnya integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik.

“Anggaran proyek ini di atas Rp39 miliar. Polda harus menyelidiki secara menyeluruh, apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan atau justru sebaliknya,” tegasnya.

Salah satu titik kerusakan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Foto: Istimewa

Direktur YLBH Maluku Utara itu juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Semua pihak harus diperiksa secara transparan, karena proyek ini menggunakan uang negara dan publik berhak mengetahui kebenarannya,” tandas Bahtiar.

Hingga berita ini terbit, cermat masih tengah berupaya mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Rektor IAIN Ternate.

redaksi

Recent Posts

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

9 jam ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

20 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

21 jam ago

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…

22 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Wasile Selatan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…

1 hari ago

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…

2 hari ago