News

Praktisi Hukum Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung FTIK IAIN Ternate

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate.

Proyek bernilai Rp39,3 miliar yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh PT Lasisco Haltim Raya. Namun, bangunan yang belum lama selesai itu kini dilaporkan mulai mengalami berbagai kerusakan.

Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sejumlah persoalan fisik ditemukan di lapangan, mulai dari atap gedung yang bocor di beberapa titik hingga plafon yang mulai copot. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.

Bahtiar juga meminta Polda Maluku Utara untuk segera memanggil Rektor IAIN Ternate, Dr. Radjiman Ismali, serta pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama RI. Menurutnya, kedua pihak tersebut memiliki peran sentral dan tanggung jawab penuh dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek.

“Kami mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk segera mengusut proyek ini karena indikasi masalahnya sangat jelas,” ujar Bahtiar kepada cermat, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum di Maluku Utara tidak serius menindaklanjuti dugaan tersebut, maka hal itu dapat berdampak pada menurunnya integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik.

“Anggaran proyek ini di atas Rp39 miliar. Polda harus menyelidiki secara menyeluruh, apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan atau justru sebaliknya,” tegasnya.

Salah satu titik kerusakan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Foto: Istimewa

Direktur YLBH Maluku Utara itu juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Semua pihak harus diperiksa secara transparan, karena proyek ini menggunakan uang negara dan publik berhak mengetahui kebenarannya,” tandas Bahtiar.

Hingga berita ini terbit, cermat masih tengah berupaya mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Rektor IAIN Ternate.

redaksi

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

13 menit ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

1 jam ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

7 jam ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

22 jam ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

1 hari ago

Pengurus Dekranasda Kota Ternate Dilantik, Dorong Tenun Lokal Masuk Sekolah

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Ternate, Maluku Utara, untuk masa bakti 2025-2030 resmi dilantik…

1 hari ago