News

Progres Baru 60 Persen, Proyek Penguat Tebing di Morselbar Terancam Molor

Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Pulau Morotai, Maluku Utara disebut tidak selesai tepat waktu.

Pasalnya, hingga akhir Oktober 2025, progres fisik pada proyek tersebut baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa pelaksanaan sudah melewati lebih dari 70 persen dari total waktu kontrak.

Proyek dengan nomor kontrak 300.615.02/SP.RKBPTP/APBD/BPBD-PM/VI-2025 ini dikerjakan oleh CV. Citra Wanita Indonesia berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada Juni 2025, dengan nilai sebesar Rp10.034.500.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Proyek tersebut merupakan kegiatan dari Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morotai, yang bertujuan untuk memperkuat tebing pantai dan melindungi pemukiman warga pesisir dari ancaman abrasi.

“Untuk Cio Gerong itu baru 153 meter dan Cio Maloleo sementara 100 meter. Cio Geromg sementara belum selesai karena panjangnya baru sampai disitu, kemungkinan besar ada penambahan lagi sekita 50 meter,” kata Fajri, pengawas proyek, saat ditemui di lokasi pekerjaan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia bilang, lebar bangunan penguat tebing rata-rata mencapai tiga hingga empat meter, dengan memyesuaikan kondisi medan yang tidak rata. Sementara pasangan batu dasarnya mencapai panjang hingga tujuh meter.

“Kalau disini progresnya sudah masuk 60 persen, karena kalau realisasi itu sekitar 57 sampai 58 persen, untuk materialmya sendiri kami ambil di Maloleo,” ujarnya.

ia Fajri, proyek sempat mengalami penghentian pekerjaan sepa sekita dua minggu pada bulan September, menyusul adanya kunjungan dari pihak kepolisian.

“Bahkan kemarin ada dari Polda turun itu sekitar tanggal dua puluhan. Waktu itu mereka sempat pasang police line dan minta untuk berhenti kerja, jadi waktu itu kami sempat berhenti kurang lebih dua minggu,” ungkapnya.

Meski bagitu, pekerjaan kembali dilanjutkan setelah ada instruksi dari pihak perusahan. “Kami dari CV. Citra Wanita Indonesia. Kalau sesuai kontrak, maka Desember sudah harus selesai,” tambahnya.

Berdasarkan analisi waktu kontrak, jika pekerjaan dimulai pada awal Juni 2025, maka per 24 Oktober sudah terpakai sekitar 80 persen waktu pelaksanaan. Sementara progres fisik baru sekitar 60 persen. Artinya, proyek tertinggal 20 persen dari target ideal, sehingga beresiko tidak selesai tepat waktu tanpa percepatan kerja dilapangan.

redaksi

Recent Posts

BPBD Maluku Utara Buat Imbauan Soal Peringatan Cuaca ekstrim Hingga Februari 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…

6 jam ago

Ratusan Personel Polda Maluku Utara Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…

7 jam ago

Hadiri Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Haltim Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…

7 jam ago

Kadisperindag Nonaktif Konsultasi Proses Hukum Proyek Cold Storage ke Polda Malut

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…

10 jam ago

Pemkab Morotai Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…

10 jam ago

Iqbal Ruray: Pemprov Malut Harus Optimalkan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah…

10 jam ago