News

Progres Baru 60 Persen, Proyek Penguat Tebing di Morselbar Terancam Molor

Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Pulau Morotai, Maluku Utara disebut tidak selesai tepat waktu.

Pasalnya, hingga akhir Oktober 2025, progres fisik pada proyek tersebut baru mencapai sekitar 60 persen, sementara masa pelaksanaan sudah melewati lebih dari 70 persen dari total waktu kontrak.

Proyek dengan nomor kontrak 300.615.02/SP.RKBPTP/APBD/BPBD-PM/VI-2025 ini dikerjakan oleh CV. Citra Wanita Indonesia berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada Juni 2025, dengan nilai sebesar Rp10.034.500.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Proyek tersebut merupakan kegiatan dari Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morotai, yang bertujuan untuk memperkuat tebing pantai dan melindungi pemukiman warga pesisir dari ancaman abrasi.

“Untuk Cio Gerong itu baru 153 meter dan Cio Maloleo sementara 100 meter. Cio Geromg sementara belum selesai karena panjangnya baru sampai disitu, kemungkinan besar ada penambahan lagi sekita 50 meter,” kata Fajri, pengawas proyek, saat ditemui di lokasi pekerjaan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia bilang, lebar bangunan penguat tebing rata-rata mencapai tiga hingga empat meter, dengan memyesuaikan kondisi medan yang tidak rata. Sementara pasangan batu dasarnya mencapai panjang hingga tujuh meter.

“Kalau disini progresnya sudah masuk 60 persen, karena kalau realisasi itu sekitar 57 sampai 58 persen, untuk materialmya sendiri kami ambil di Maloleo,” ujarnya.

ia Fajri, proyek sempat mengalami penghentian pekerjaan sepa sekita dua minggu pada bulan September, menyusul adanya kunjungan dari pihak kepolisian.

“Bahkan kemarin ada dari Polda turun itu sekitar tanggal dua puluhan. Waktu itu mereka sempat pasang police line dan minta untuk berhenti kerja, jadi waktu itu kami sempat berhenti kurang lebih dua minggu,” ungkapnya.

Meski bagitu, pekerjaan kembali dilanjutkan setelah ada instruksi dari pihak perusahan. “Kami dari CV. Citra Wanita Indonesia. Kalau sesuai kontrak, maka Desember sudah harus selesai,” tambahnya.

Berdasarkan analisi waktu kontrak, jika pekerjaan dimulai pada awal Juni 2025, maka per 24 Oktober sudah terpakai sekitar 80 persen waktu pelaksanaan. Sementara progres fisik baru sekitar 60 persen. Artinya, proyek tertinggal 20 persen dari target ideal, sehingga beresiko tidak selesai tepat waktu tanpa percepatan kerja dilapangan.

redaksi

Recent Posts

Ratusan Petugas Sampah Ternate Terima Bantuan Sembako

Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalurkan bantuan paket sembako kepada ratusan petugas…

8 jam ago

Meriahnya Pawai Obor Ela-ela di Morotai

Suasana penuh keindahan dan kemeriahan mewarnai aksi pawai obor yang dilakukan Ikatan Pelajar Mahasiswa Galo-Galo…

9 jam ago

Bandar Udara Khusus Weda Bay Raih Peringkat Ketiga Indikator Keamanan Penerbangan dari Otoritas Bandara Wilayah VIII

Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Fasilitas penerbangan milik PT Indonesia…

1 hari ago

Ramadan Berbagi: Pemuda Jambula Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Iqra ke TPQ

Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan Lembaga Kepemudaan Jambula. Dalam sebuah kegiatan sosial…

1 hari ago

Metabolisme Berbuka dan Sahur

Oleh: Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc* Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu syariat Islam yang…

1 hari ago

Aspidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku…

1 hari ago