News

Proyek Irigasi Morotai Masuk Paket Global Senilai Rp 24,3 Miliar, Pelaksana Lapangan Terkendala Finalisasi Gambar

Proyek pembangunan irigasi di Pulau Morotai, Maluku Utara, yang merupakan bagian dari paket global senilai Rp 24.375.869.000 kini mulai berjalan di sejumlah titik.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pelaksana proyek ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis yang berpotensi memengaruhi progres pekerjaan.

Proyek tersebut tercatat dalam nomor kontrak HK.02.01./BWS20.6.2/180/2025 yang dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (Persero) dengan tanggal kontrak 10 November 2025, dan ditargetkan selesai dalam 52 hari kerja.

Lokasi pekerjaan berada di empat Daerah iIrgasi (D.I), yaitu D.I Aha, D.I Goal, D.I Gagapok, dan D.I Wayana.

Ibnu, pendamping pelaksana dari PT. Hutama Karya, menjelaskan bahwa proyek irigasi di Morotai merupakan bagian dari satu paket pekerjaan besar di Maluku Utara.

“Proyek di Morotai adalah bagian dari paket global pembangunan irigasi di empat titik di Malut, bersama Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat,” kata Ibnu saat ditemui di lokasi proyek, Senin, 24 November 2025.

Ia bilang, pekerjaan fisik di Morotai terbagi di dua titik terpisa. “Ada di Desa Dehegila berupa pengecoran dan di Desa Aha berupa pasangan batu,” ujarnya.

Namun begitu, kata Ibnu, adanya kendala berupa perubahan ukuran pada gambar perencanaan. “Ukuran gambar sementara ada perubahan, dan saat ini kami masih menunggu perubahan gambar itu,” jelasnya.

Terkait nilai anggaran, kata dia, pihak pelaksana di lapangan tidak mengetahui angka pastinya untuk wilayah Morotai.

“Untuk nilai kontrak pastinya tidak diketahui ditingkat lokal karena anggaran senilai 24,3 miliar lebih merupakan nilai kontrak dari pusat,”ungkapnya.

“Dana tersebut mencakup seluruh paket pekerjaan irigasi yang tersebar di empat kabupaten atau kota yang ada di Maluku Utara,” tambahnya.

Lanjut kata dia, bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan rehabilitasi terhadap saluran lama yang sebelumnya sudah ada. “Pekerjaan yang dilakukan adalah rehabilitasi karena saluran irigasi lama sudah ada, dan kini ditambah dengan saluran baru,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Pemdes Dehegila Morotai Alokasikan 18 Juta Setiap Tahun untuk Posyandu

Pemerintah Desa (Pemdes) Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara mengalokasikan anggaran rutin untuk…

5 jam ago

Belajar di Ruang Terbuka Ala Siswa English Center Morotai

Sejumlah siswa Morotai English Center tampak menggelar kegiatan belajar di ruang terbuka pada Selasa, 25…

5 jam ago

Sebut Sembrono, Banggar DPRD Taliabu Menolak Pembahasan KUA-PPAS 2026

Pembahasan KUA-PPAS pada APBD tahun 2026 kembali mendapat penolakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau…

5 jam ago

Polisi di Mangoli Barat Tuntaskan 14 Kasus Penganiayaan

Sebanyak 14 kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku…

5 jam ago

Pemda Haltim Raih Penghargaan Komitmen Anggaran Program Pendataan Keluarga Berencana 2025

Pemerintah Daerah Halmahera Timur menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku Utara yang menerima Penghargaan Komitmen…

10 jam ago

Ditpolairud Polda Malut Tangkap Warga Luwuk di Taliabu karena Kedapatan Selundupkan Sabu

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda asal Luwuk yang…

1 hari ago