Categories: News

Proyek Jalan Milik Bos Fortun di Halmahera Selatan Terbengkalai

Proyek pekerjaan pembangunan ruas jalan di wilayah Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tampak terbengkalai.

Proyek yang dikerjakan CV Prima Jelly tersebut dianggarkan sebesar Rp 2,4 miliar lebih dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2024 sesuai nomor kontrak 620/93.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024.

Dalam papan informasi, proyek ini mestinya dikerjakan 120 hari kalender terhitung sejak April hingga Agustus 2024, hanya saja terpantau tidak ada pekerjaan di lapangan.

Pantauan media cermat pada Sabtu, 10 Agustus 2024, terlihat tidak ada aktivitas pekerjaan di lokasi proyek ini, hanya terlihat papan nama proyek CV. Prima Jelly selaku kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut.

Kepala Desa Kaireu M Abubakar Malayu, mengaku bahwa pekerjaan tersebut diduga milik Ko Hin yang adalah pemilik Kafe Fortun. Ia mengaku dihubungi terkait material yang bakal digunakan untuk pekerjaan proyek tersebut.

“Saya pernah dihubungi terkait dengan penggunaan material sungai untuk pekerjaan jalan, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Mul, sapaan kepala Desa Kaireu, kepada cermat.

Mul menyatakan selama proyek jalan tersebut mangkrak, hingga kini tidak ada upaya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Halmahera Selatan yang datang ke lokasi untuk memastikan progres pekerjaan.

“Yang kami heran, pekerjaan dengan nilai miliaran tapi tidak ada pengawasan dilapangan,” ungkapnya.

Proyek jalan tersebut hingga saat ini progres pekerjaannya baru mencapai 35 persen atau sepanjang 3 kilometer, sedangkan pekerjaan yang tersisa masih 5 kilometer, belum termasuk pekerjaan sirtu 2.8 kilometer.

Sementara itu, Direktur CV Prima Jelly, Hendrik, atau dikenal dengan Bos Forutune, belum menanggapi upaya konfirmasi yang dilayangkan cermat terkait dengan molornya proyek ini. Bos Fortune itu tak merespons hingga berita ini ditayangkan.

Di sisi lain Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Idham Pora saat dikonfirmasi terpisah mengaku kaget dengan masalah tersebut.

Sehingga dirinya meminta kepada bawahannya untuk segera melakukan evaluasi, jika tidak diindahkan maka pemerintah daerah akan melayangkan surat peringatan kepada pihak ketiga.

“Kami akan evaluasi, jika tidak diindahkan maka kami berikan surat teguran,” tegas Idham, Selasa, 13 Juli 2024.

Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Halmahera Selatan, Ridwan ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan ruas jalan Kaireu Sabatan, mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan, hanya saja masalah cuaca yang menjadi kendala molornya pekerjaan di lapangan.

“Jadi keterlambatannya memang akibat dari cuaca kurang baik atau musim hujan, sehingga pekerjaan terhambat,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago