Tampak kawasan Taman Tobelo Terang yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Foto: Agussalim/cermat
Proyek pembangunan Taman Tobelo Terang yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 menuai kritik dari kalangan praktisi hukum.
Proyek yang berlokasi di pusat Kota Tobelo dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar yang layak.
Sejumlah fasilitas umum di taman tersebut dinilai tidak memadai. Tempat duduk, misalnya, tidak tersedia sebagaimana mestinya dan hanya digantikan dengan potongan kayu.
Beberapa unit lampu taman bahkan terlihat miring, sementara struktur gazebo menggunakan tiang dari batang pohon kelapa yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan standar teknis proyek pemerintah.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya taman ini dibangun secara representatif dan nyaman untuk masyarakat. Namun kenyataannya justru mengecewakan, terkesan asal jadi dan tidak profesional,” kata Muammar Koda, praktisi hukum asal Halmahera Utara, Jumat, 4 Juli 2025.
Muammar, yang akrab disapa Amar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki proyek tersebut. Ia turut meminta Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
“Kami minta Polres dan Kejari segera bertindak. Ini proyek yang menggunakan dana pusat, jadi harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” tegasnya.
Amar juga mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana DAK dalam proyek ini, guna memastikan tidak adanya penyimpangan atau indikasi tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kepala DLH Halut Yudihart Noija menjelaskan bahwa pembangunan Taman Tobelo Terang masih terkendala anggaran.
Menurutnya, hingga saat ini dana yang telah dicairkan baru mencapai 30 persen dari total anggaran.
“Saat ini kami masih terkendala di anggaran. Sampai sekarang, dana yang dicairkan baru 30 persen,” jelas Yudihart.
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…