News

PT WBN Over Produksi Nickel, KATAM: Penegak Hukum Secepatnya Bertindak

PT. Weda Bay Nickel (WBN) diduga telah melanggar Rancangan Kerja Anggaran Belanja (RKAB) dengan melakukan produksi biji nikel melampaui apa yang telah disetujui.

Jika hasil investigasi ini benar, maka aktivitas produksi bijih nikel yang dilakuan sekarang ini telah masuk dalam kategori pencurian ore nikel.

Hal ini diketahui dari laporan produksi yang tercatat Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dimana jumlah produksi telah melebihi 16 juta ton.

“Jika over produksi ini benar, maka aktivitas produksi bijih nikel yang dilakuan sekarang ini telah masuk dalam kategori pencurian ore nikel. Maka dari itu, kami meminta penegak hukum untuk serius melihat permasalahan ini,” kata Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, Senin, 30 September 2024.

Muhlis menyebut, jika kuota produksi PT. WBN yang telah disetujui oleh Ditjen Minerba pada tanggal 13 mei 2024, yang tertuang dalam surat bernomor : T-469/MB.04/DJB.M/2024, yakni jumlah produksi bijih nikel tahun 2024 maksimal sebesar 16. 026.000, 72 WMT dan FeNi sebesar 232. 077,21 ton.

Kemudian, produksi bijih nikel tahun 2025 maksimal sebesar 18.168. 762,92 WMT dan FeNi sebesar 231. 732, 19 ton dan produksi bijih nikel tahun 2026 maksimal sebesar 11.434.759,41WMT dan FeNi sebesar 231. 934, 61 ton.

Selain masalah di atas, Muhlis bilang, jika KATAM menolak dengan tegas upaya PT WBN dalam mengusulkan revisi RKAB terkait dengan kuota produksi. Di mana ada rencana kenaikan kuota produksi yang awalnya disetujui 16 juta ton lebih, naik menjadi 68 juta ton per tahun hingga 2026.

“Penolakan atas bertambahnya kuota produksi PT WBN ini tentu didasari oleh persoalan krisis lingkungan yang disebabkan akibat dari menurunnya daya dukung lingkungan. Dan salah satu faktor penting penyebab menurunnya daya dukung lingkungan adalah eksploitasi bijih nikel di Kabupaten Halmahera Tengah,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

42 menit ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

1 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

15 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

16 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago