News

Pulau Moti Kekurangan ASN Guru dan Staf Kelurahan

Pulau Moti, Kota Ternate, Maluku Utara, sejak lama sudah mengalami kekurangan tenaga ASN. Hal tersebut diketahui usai staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik, didampingi bagian pemerintahan Setda Kota Ternate dan BPKSDM Kota Ternate, melakukan monitoring dan evaluasi ke Pulau Moti, Selasa (5/10).

“Jadi tujuan monitoring dan evaluasi hari ini di Kecamatan Moti bagaimana monitoring langsung kondisi pemerintahan, aparatur, dan administrasi pemerintahan,” ucap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Ternate, Samin Marsaoly.

“Sehingga kami menemukan ada dua hal, yang pertama dari enam pemerintahan kelurahan, ASN-nya cuma satu orang dan PTT hanya satu orang, yang kedua minimnya tenaga pengajar di beberapa SD dan SMP yang ada,” sambungnya.

Samin bilang, kekurangan tersebut sudah terjadi sejak puluhan tahun di Kecamatan Moti, sehingga sangat mengganggu pelayanan masyarakat.

Ia mengaku, akan melakukan pemerataan atau perekrutan, baik itu ASN sesuai dengan kompetensi, maupun pemerataan terhadap tenaga pengajar SD dan SMP.

“Sehingga dalam waktu dekat kita akan melakukan rekomendasi ke Wali Kota Ternate untuk dilakukan pengisihan formasi yang kosong itu sesuai temuan di lapangan,” ujarnya.

Pihaknya juga menjumpai banyak fasilitas maupun pelayanan kantor lurah yang jauh dari standar. Misalnya ada kantor lurah yang buka atau aktivitas kantornya dibuka hanya saat ada acara.

“Nanti juga ada rekomendasi tambahan ke Wali Kota, atas penyediaan sarana ruang kelas sekolah yang cukup, kemudian fasilitas untuk ASN yang ada di Moti, agar para ASN ini yang bertugas tak mudah balik ke Ternate. Karena fasilitas yang ditempatkan di Kecamatan Moti itu sangat cukup,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Moti, Djabid Kaidati, mengaku pihaknya sangat berharap agar kekurangan pegawai bisa terisi dalam waktu dekat ini. Sehingga pelayanan di masyarakat juga dapat berjalan secara maksimal.

“Pasti keluhan-keluhan pelayanan warga sudah ada dari dulu, karena misalnya seperti di Kelurahan Tafaga, Kelurahan Tadenas dan Kelurahan Tafamutu itu lurahnya PNS, sisanya satu orang hanya PTT. Sedangkan Kelurahan Moti Kota lurahnya PNS tambah satu PNS, Kelurahan Figur PNS-nya empat orang, dan Kelurahan Takofi tiga PNS sisanya PTT satu orang,” ungkapnya.

cermat

Recent Posts

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

3 jam ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

14 jam ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

14 jam ago

66 Anggota Paskibraka Kota Ternate Dikukuhkan

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

20 jam ago

Ratusan Anak Pulau Obi Meriahkan Festival Hari Anak 2025: Harita Nickel dan Masyarakat Wujudkan Ruang Ekspresi

Memasuki bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada minggu pertama bulan Agustus, ratusan anak dari…

20 jam ago

Kapolda Malut Rotasi Dua Kasat dan Satu Kapolsek di Polres Halamahera Selatan

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap dua Kepala…

20 jam ago