Pulau Moti, Kota Ternate, Maluku Utara, sejak lama sudah mengalami kekurangan tenaga ASN. Hal tersebut diketahui usai staf ahli bidang pemerintahan, hukum, dan politik, didampingi bagian pemerintahan Setda Kota Ternate dan BPKSDM Kota Ternate, melakukan monitoring dan evaluasi ke Pulau Moti, Selasa (5/10).
“Jadi tujuan monitoring dan evaluasi hari ini di Kecamatan Moti bagaimana monitoring langsung kondisi pemerintahan, aparatur, dan administrasi pemerintahan,” ucap Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Ternate, Samin Marsaoly.
“Sehingga kami menemukan ada dua hal, yang pertama dari enam pemerintahan kelurahan, ASN-nya cuma satu orang dan PTT hanya satu orang, yang kedua minimnya tenaga pengajar di beberapa SD dan SMP yang ada,” sambungnya.
Samin bilang, kekurangan tersebut sudah terjadi sejak puluhan tahun di Kecamatan Moti, sehingga sangat mengganggu pelayanan masyarakat.
Ia mengaku, akan melakukan pemerataan atau perekrutan, baik itu ASN sesuai dengan kompetensi, maupun pemerataan terhadap tenaga pengajar SD dan SMP.
“Sehingga dalam waktu dekat kita akan melakukan rekomendasi ke Wali Kota Ternate untuk dilakukan pengisihan formasi yang kosong itu sesuai temuan di lapangan,” ujarnya.
Pihaknya juga menjumpai banyak fasilitas maupun pelayanan kantor lurah yang jauh dari standar. Misalnya ada kantor lurah yang buka atau aktivitas kantornya dibuka hanya saat ada acara.
“Nanti juga ada rekomendasi tambahan ke Wali Kota, atas penyediaan sarana ruang kelas sekolah yang cukup, kemudian fasilitas untuk ASN yang ada di Moti, agar para ASN ini yang bertugas tak mudah balik ke Ternate. Karena fasilitas yang ditempatkan di Kecamatan Moti itu sangat cukup,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Moti, Djabid Kaidati, mengaku pihaknya sangat berharap agar kekurangan pegawai bisa terisi dalam waktu dekat ini. Sehingga pelayanan di masyarakat juga dapat berjalan secara maksimal.
“Pasti keluhan-keluhan pelayanan warga sudah ada dari dulu, karena misalnya seperti di Kelurahan Tafaga, Kelurahan Tadenas dan Kelurahan Tafamutu itu lurahnya PNS, sisanya satu orang hanya PTT. Sedangkan Kelurahan Moti Kota lurahnya PNS tambah satu PNS, Kelurahan Figur PNS-nya empat orang, dan Kelurahan Takofi tiga PNS sisanya PTT satu orang,” ungkapnya.