News

Puluhan Kades di Morotai Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

Sebanyak 81 kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menerima surat keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang semula enam tahun, kini menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang desa.

Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor. 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dalam kesempatan itu, Sekda Pulau Morotai M Umar Ali menyampaikan, penyerahan SK tersebut diharapkan agar para kades dan anggota BPD memiliki semangat baru dalam mengabdi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Hari ini sebanyak 81 kepala desa dan BPD se-Pulau Morotai dikukuhkan masa jabatannya menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan berarti perpanjangan pengabdian, sepanjang itu pula bapak dan ibu memegang amanah dari masyarakat desa yang dipimpin,” ucap Umar dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Umar meminta jajaran kades dapat menciptakan kondisi sosial yang kondusif terutama dalam menghadapi momentum politik saat ini.

“Desa memiliki peran strategis untuk menjaga persepsi politik di lingkungan masyarakat agar tidak terjadi perpecahan lantaran berbeda pilihan maupun pandangan politik,” ujarnya.

Di sisi lain mantan PJ Bupati Morotai itu menambahkan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memanfaatkan potensi desa serta mendorong kemandirian desa sebagai prioritas.

“Untuk mengukur tingkat keberhasilannya, kita telah rutin mengadakan lomba desa. Alhamdulillah, hari ini desa Yayasan telah menunjukkan pencapaian gemilang untuk menapaki jenjang lomba desa tingkat provinsi, dan mudah-mudahan dapat tembus ke lomba desa tingkat nasional.”

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

11 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

13 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

21 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

2 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

2 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

2 hari ago