Perwakilan Pemda Kepulauan Sula dalam gelar Rakornas PDTT. Foto: Istimewa
Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, Maluku Utara, menargetkan agar daerahnya keluar dari status daerah tertinggal.
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah Muhlis Soamole sat mengikuti Rakornas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Rakornas ini mendukung aksi Nasional percepatan PPDT tahun 2023 sesuai amanat putusan Prisiden Nomor 27 tahun 2022, juga sebagai bentuk apresiasi kepada kementerian dan lembaga terkait.
Untuk dapat keluar dari status daerah tertinggal, menurut Muhlis, perlu ada kebijakan yang dapat diintervensi pemerintah pusat dan provinsi.
“Untuk percepatan daerah tertinggal tersisa dua kabupaten di Maluku Utara, yaitu Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu yang Entas, sesuai tema kegiatan,” kata Muhlis kepada cermat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Orang nomor tiga di jajaran Pemda Sula itu mengajak seluruh pemangku kepentingan di Maluku Utara untuk mendorong dua kabupaten tersebut bisa Entas di Tahun 2024 dari katagori daerah tertinggal.
“Di tahun depan Pemda Sula sudah Entas dari status daerah tertinggal dan kami tetap optimis. Sebab IPK kita sudah mulai membaik, berdasarkan hasil survei,” tutupnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Ratusan karton obat-obatan kadaluarsa ditemukan dalam kegiatan sidak Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Kamis,…
Tim penyelidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Bendahara Sekretariat…
Aksi blokade lokasi proyek penguat tebing di Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku…
Komoditas bunga pala dari Provinsi Maluku Utara akhirnya diekspor untuk pertama kalinya ke India oleh…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku…
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Pulau Morotai, Maluku…