Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas. Foto: Istimewa
KPU Pulau Morotai, Maluku Utara resmi mengumumkan seleksi pendaftaran anggota badan ad hoc pada pemilihan tahun 2024.
Rekrutmen PPK yang dibuka mulai tanggal 23 April 2024 ini berdasarkan juknis yang ditetapkan KPU RI.
Ketua KPU Morotai, Irwan Abas menyebut, seleksi ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Perekrutan akan dilakukan secara terbuka, sebagaimana mengacu pada juknisnya. Bagi pendaftar baru yang jauh dari pusat kota, bisa mengakses atau mengecek rincian persyaratan lewat link kpu.morotai.com,” jelas Irwan kepada cermat, Selasa, 23 April 2024.
Selain itu, Irwan bilang, ada pun persyaratan khusus berupa berkas masih sama dengan persyaratan berkas pada seleksi periode 2023 lalu.
“Dan untuk formulirnya sudah disiapkan oleh panitia seleksi PPK, jadi peserta bisa langsung datang mengambil di kantor kpu dalam bentuk cetak atau yang sudah diprint dan bisa juga dalam bentuk pdf,” tutupnya.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…